Selain Saham, BEI Jajaki Pemesanan Obligasi Lewat E-IPO
Selasa, 19 April 2022 | 14:55 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan sedang melakukan pengembangan untuk pemesanan obligasi melalui situs Electronic Initial Public Offering atau e-IPO.
Dalam situs tersebut, BEI sebagai penyelenggara sistem mengajak para user untuk mengisi survei mengenai pengembangan penawaran umum obligasi/sukuk melalui sistem e-IPO.
Hal ini dilakukan sesuai dengan amanat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 41/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk secara Elektronik.
Baca Juga: 23 Perusahaan dalam Proses IPO di BEI, Tiga Secara Elektronik
Dalam peraturan tersebut kegiatan penawaran umum secara elektronik meliputi Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk, dan Efek lain yang ditetapkan oleh OJK. Saat ini sistem e-IPO telah digunakan untuk penawaran umum saham perdana sejak awal tahun 2021.
Tujuan dilakukanya survei agar dapat mengetahui sejauh mana minat pelaku pasar atas penawaran umum perdana EBUS Korporasi secara umum dan apabila dilakukan secara elektronik melalui sistem e-IPO.
Parameter yang digunakan untuk penawaran umum EBUS Korporasi pada Sistem e-IPO. Masukan lainnya dari pelaku pasar atas Sistem e-IPO dan rencana penggunaan e-IPO untuk penawaran umum EBUS Korporasi.
Baca Juga: Sejak Awal 2022, Obligasi dan Sukuk di BEI Rp 41,6 Triliun
Direktur Anggota Bursa Laksono Widodo menjelaskan, saat ini BEI masih dalam tahap survei dan diskusi dengan para stakeholders.
"Karena proses IPO dan utamanya proses book building antara saham dan obligasi agak berbeda," jelasnya kepada media, Selasa (19/4/2022).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




