ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Jokowi Larang Ekspor CPO dan Minyak Goreng, Ini Tanggapan Anggota DPR PDIP

Jumat, 22 April 2022 | 20:36 WIB
RS
B
Penulis: Rully Satriadi | Editor: B1
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Hanteru Sitorus
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Hanteru Sitorus (Istimewa)

Deddy menilai, pemerintah seharusnya tahu bahwa moratorium hanya akan menguntungkan pemain besar. Khususnya mereka yang punya pabrik kelapa sawit sendiri, fasilitas refinery, pabrik minyak goreng, atau industri turunan lainnya. Mereka juga memiliki modal kuat, memiliki kapasitas penyimpanan besar, dan pilihan-pilihan lain untuk menghindari kerugian.

Dan jika ekspor itu dilarang, industri dalam negeri juga tidak akan mampu menyerap seluruh hasil produksi. Sebab kebutuhan minyak goreng yang bermasalah itu hanya sekitar 10% atau sekitar 5,7 juta ton pertahun dibanding total produksi yang mencapai 47 juta ton pertahun untuk CPO. Dan sekitar 4,5 juta ton pertahun untuk palm kernell oil (PKO).

Baca Juga: Jokowi Jelaskan Alasan Larang Ekspor Minyak Goreng

Menurut pria kelahiran Pematang Siantar, Sumatera Utara tersebut, jauh lebih positif jika langkah pertama yang dilakukan pemerintah adalah mengembalikan kebijakan Domestic Price Obligation (DPO) dan Domestic Market Obligation (DMO).

ADVERTISEMENT

Dengan DMO, maka eksportir CPO wajib mengalokasikan 20% ekspornya ke dalam negeri dengan harga CPO yang ditetapkan pemerintah. Selain itu, pemerintah bisa menetapkan harga eceran tertinggi (HET).

Selanjutnya, pemerintah harus memastikan barangnya tersedia dan diawasi dengan baik. Pengawasan diperkuat dengan memastikan sinergi kementerian dan lembaga, serta pemerintah daerah. Bila pengawasan berjalan dengan baik, kegiatan penyeludupan dan penimbunan dapat dicegah.

"Tanpa sinergi yang antara kegiatan pengawasan, pencegahan dan penegakan hukum, masalah kelangkaan dan harga produk yang tinggi tidak akan pernah bisa selesai. Ingat, moratoriun itu akan memicu kegiatan penyeludupan sebab barang akan langka dan harganya melonjak di luar negeri," jelas Deddy.

"Kalau perlu dikuasai oleh Negara, termasuk distribusinya," imbuh Deddy.

Artinya, kata Deddy, pemerintah bisa membuat regulasi yang ketat, pengawasan yang intens, dan melakukan digitalisasi yang terkoneksi dari hulu ke hilir. Pemerintah juga harus menyiapkan rencana penyimpanan cadangan nasional, menugaskan BUMN atau distributor terverifikasi untuk memperbaiki rantai distribusi.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Menyulap 6 Juta Liter Minyak Jelantah Program MBG Jadi Energi Hijau

Menyulap 6 Juta Liter Minyak Jelantah Program MBG Jadi Energi Hijau

EKONOMI
HET Minyakita Bakal Disesuaikan, Mendag: Sudah sejak 2024 Tak Naik

HET Minyakita Bakal Disesuaikan, Mendag: Sudah sejak 2024 Tak Naik

EKONOMI
Bulog Pastikan Distribusi Minyakita Tak Terhambat

Bulog Pastikan Distribusi Minyakita Tak Terhambat

EKONOMI
Harga Minyak Goreng Naik Dipicu Lonjakan Kemasan Plastik Global

Harga Minyak Goreng Naik Dipicu Lonjakan Kemasan Plastik Global

EKONOMI
Mendag Masih Pertimbangkan Rencana Naikkan HET Minyakita

Mendag Masih Pertimbangkan Rencana Naikkan HET Minyakita

EKONOMI
Harga Minyak Goreng di Pasar Palmerah Tembus Rp 24.000 per Liter

Harga Minyak Goreng di Pasar Palmerah Tembus Rp 24.000 per Liter

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon