ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Jokowi Larang Ekspor CPO dan Minyak Goreng, Ini Tanggapan Anggota DPR PDIP

Jumat, 22 April 2022 | 20:36 WIB
RS
B
Penulis: Rully Satriadi | Editor: B1
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Hanteru Sitorus
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Hanteru Sitorus (Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Hanteru Sitorus meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan jajarannya mengevaluasi kebijakan moratorium atau pelarangan untuk melakukan ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak nabati mentah dari kelapa sawit, beserta minyak goreng. Sebab pada ujungnya, kebijakan tersebut bisa merugikan petani kecil dan mendorong lonjakan harga, termasuk produk turunan seperti minyak goreng.

Menurut Deddy, keputusan pemerintah melakukan moratorium ekspor CPO dan minyak goreng tepat jika dilakukan dalam jangka waktu pendek. Hal itu bisa dipahami sebagai langkah untuk memastikan melimpahnya pasokan di dalam negeri dan turunnya harga di tingkat domestik.

"Tetapi ini bisa merusak industri CPO secara keseluruhan, industri minyak goreng juga, dan ini merugikan petani petani kecil yang ada di pedalaman. Terutama petani sawit kecil, pemilik lahan sawit sedang dan pemilik kebun sawit yang tidak memiliki pabrik pengolahan CPO, refinery atau pabrik minyak goreng. Perlu diingat bahwa sekitar 41% pelaku industri sawit adalah rakyat kecil. jadi ini menyangkut jutaan orang dan mereka yang pertama akan menderita akibat kebijakan tersebut," kata Deddy Yevri, dalam keterangannya, Jumat (22/4/2022).

Baca Juga: Jokowi Putuskan Larang Ekspor Minyak Goreng Mulai 28 April 2022

ADVERTISEMENT

Sebagai Anggota DPR dari dapil Kalimantan Utara, Deddy sedang melakukan reses. Turun ke dapilnya dan bertemu dengan warga masyarakat yang sebagian adalah petani kecil kelapa sawit, Deddy mengaku mendapatkan masukan dari warga masyarakat.

"Buah sawit itu tidak bisa disimpan lama, begitu dipanen harus segera diangkut ke pabrik kelapa sawit. Jika tidak, buahnya akan busuk. Akibatnya rakyat menanggung kerugian dan kehilangan pemasukan. Pemilik Pabrik kelapa sawit juga tidak bisa menampung CPO olahan dalam waktu lama. Sebab kualitasnya akan menurun dan tempat penyimpanan atau storage pun terbatas dan menambah biaya. Akibatnya, mereka akan menolak buah sawit milik petani dan tentu saja petani akan menjerit," urai Deddy.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Menyulap 6 Juta Liter Minyak Jelantah Program MBG Jadi Energi Hijau

Menyulap 6 Juta Liter Minyak Jelantah Program MBG Jadi Energi Hijau

EKONOMI
HET Minyakita Bakal Disesuaikan, Mendag: Sudah sejak 2024 Tak Naik

HET Minyakita Bakal Disesuaikan, Mendag: Sudah sejak 2024 Tak Naik

EKONOMI
Bulog Pastikan Distribusi Minyakita Tak Terhambat

Bulog Pastikan Distribusi Minyakita Tak Terhambat

EKONOMI
Harga Minyak Goreng Naik Dipicu Lonjakan Kemasan Plastik Global

Harga Minyak Goreng Naik Dipicu Lonjakan Kemasan Plastik Global

EKONOMI
Mendag Masih Pertimbangkan Rencana Naikkan HET Minyakita

Mendag Masih Pertimbangkan Rencana Naikkan HET Minyakita

EKONOMI
Harga Minyak Goreng di Pasar Palmerah Tembus Rp 24.000 per Liter

Harga Minyak Goreng di Pasar Palmerah Tembus Rp 24.000 per Liter

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon