Jasa Raharja Dukung Perluasan Marka Zona Berbahaya
Rabu, 22 Juni 2022 | 13:01 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Jasa Raharja mendukung kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait perluasan red zone marking atau marka zona berbahaya sebagai upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas.
Perluasan red zone marking atau red spot, dinilai apat meningkatkan awareness atau kesadaran masyarakat terkait keselamatan berkendara (safety riding).
Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menjelaskan, Jasa Raharja bersama instansi terkait telah melaksanakan pemasangan rambu zona berbahaya di beberapa daerah rawan kecelakaan, seperti di Wonosobo, Bumiayu Brebes, Bogor, dan Lombok.
Marka jalan ini dipasang oleh Jasa Raharja di badan jalan, dengan bentuknya menyerupai rambu zona sekolah. Setiap marka zona bahaya dilengkapi aturan batas kecepatan maksimal berkendara.
"Marka zona bahaya merupakan salah satu langkah preventif. Tujuannya memberikan reminder atau pengingat kepada masyarakat. Kami harapkan itu bisa memberikan peringatan dan kesadaran kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati ketika memasuki wilayah tersebut, sehingga kecelakaan dapat dicegah," ujar Dewi, dalam keterangan persnya, Rabu (22/6/2022).
Baca Juga: Yayasan AHM Bangun Safety Riding Lab Astra Honda
Dewi menambahkan, faktor human errors penyebab kecelakaan menurut hasil kajian Universitas Airlangga (Unair), di antaranya kondisi fisik seperti lelah dan mengantuk, kurangnya pengetahuan bekendara, kondisi mental kurang memadai, dan berkendara dengan kecepatan tinggi.
Sementara untuk upaya pencegahannya, Dewi menyebutkan pentingnya pelatihan safety riding, pelatihan gawat darurat, safety campaign, kegiatan partisipatif, dan salah satu yang terpenting adalah pemasangan instrumen peringatan seperti marka zona
bahaya.
Baca Juga: Beri Pedoman ke RS, Jasa Raharja Luncurkan Aplikasi JRcare
"Jasa Raharja sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penyelenggara program perlindungan dasar kecelakaan penumpang umum dan lalu lintas jalan senantiasa berperan aktif dalam kegiatan pencegahan kecelakaan lalu lintas," tutup Dewi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
Melanjutkan Semangat Kartini, Jasa Raharja Hadirkan Harapan dan Pemberdayaan bagi Wanita Indonesia
EKONOMIBERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




