ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Berantas Mafia Tanah, BPN Diminta Benahi Sistem Internal

Sabtu, 16 Juli 2022 | 16:21 WIB
H
FH
Penulis: Herman | Editor: FER
Ilustrasi sengketa tanah.
Ilustrasi sengketa tanah. (B1/Muhammad Reza)

Jakarta, Beritasatu.com - Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus menegaskan pentingnya pembenahan internal di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Menurut Guspardi, persoalan mafia tanah yang marak terjadi pintu masuknya adalah BPN. Karenanya, pembenahan di sistem internal harus dilakukan.

"Mafia tanah itu sesuatu yang gampang untuk diselidiki, untuk ditangkap, untuk diproses. Mafia tanah itu tentu pintu masuknya adalah BPN dulu. Kalau BPN betul-betul bekerja secara profesional, melihat data dan fakta terhadap persyaratan yang diberikan, tentu mafia tanah tidak akan terjadi," kata Guspardi dalam diskusi bertajuk "Mafia Tanah Bikin Gerah" di Jakarta, Sabtu (16/7/2022).

Baca Juga: Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, BRI Dukung Kepolisian

ADVERTISEMENT

"Jadi pintu masuknya semuanya, terjadi duplikasi sertifikat, terjadi sengketa, terjadi mafia dan lain sebagainya, itu semuanya ditentukan oleh alas hukum, yaitu sertifikat. Kalau sertifikatnya jelas, orang tidak akan berani masuk," tambahnya.

Guspardi juga melihat pentingnya pembenahan birokrasi. Pasalnya selama ini masyarakat kerap mengalami kesulitan dalam mengakses layanan pertanahan.

"Walaupun sekarang ini sudah ada istilahnya pelayanan satu pintu, tetapi orang masih kesulitan, berhubungan dengan ATR/BPN tetap saja ada masalah, ada birokrasi. Ini adalah oknum. Tetapi oknum itu hanya satu-dua tempat di kabupaten/kota. Hampir menyeluruh kami dapati, birokrasi ini harus dibenahi juga oleh pak menteri," kata Guspardi.

Baca Juga: Sindikat Mafia Tanah, Polisi Kembali Ciduk 3 Pejabat BPN

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kasus Dana Konsinyasi Rp 190 M, KPK Dinilai Gagal Usut Mafia Tanah

Kasus Dana Konsinyasi Rp 190 M, KPK Dinilai Gagal Usut Mafia Tanah

NASIONAL
Setahun Melawan, Mbah Tupon Akhirnya Menang dari Mafia Tanah

Setahun Melawan, Mbah Tupon Akhirnya Menang dari Mafia Tanah

NUSANTARA
Ratusan Makam Tionghoa Bersejarah di Cirebon Hilang, Kok Bisa?

Ratusan Makam Tionghoa Bersejarah di Cirebon Hilang, Kok Bisa?

JAWA BARAT
Komisi III DPR Minta Polisi Tinjau Ulang Kasus Tanah Warga vs Pakuwon

Komisi III DPR Minta Polisi Tinjau Ulang Kasus Tanah Warga vs Pakuwon

NASIONAL
Terkait Kasus Mafia Tanah, Polisi Segel Kantor Madas di Surabaya

Terkait Kasus Mafia Tanah, Polisi Segel Kantor Madas di Surabaya

JAWA TIMUR
Kemen ATR Selamatkan 14.239 Ha, Potensi Kerugian Rp 23,265 Triliun

Kemen ATR Selamatkan 14.239 Ha, Potensi Kerugian Rp 23,265 Triliun

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon