ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kementerian ATR/BPN: Mafia Tanah Berjejaring dengan Banyak Pihak

Sabtu, 16 Juli 2022 | 17:23 WIB
H
FH
Penulis: Herman | Editor: FER
Ilustrasi tanah sengketa
Ilustrasi tanah sengketa (Beritasatu Photo)

Jakarta, Beritasatu.com - Juru bicara (Jubir) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Teguh Hari Prihatono menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memberantas mafia tanah, khususnya bagi pihak internal yang terlibat.

Maraknya kasus mafia tanah seperti adanya sertifikat ganda, menurut Hari, bisa terjadi karena mafia tanah tidak bekerja sendiri, melainkan ada pihak-pihak lain yang terlibat dan juga karena adanya peluang.

"Mafia itu tidak bergerak di ruang hampa, pasti ini juga akan berkait dengan pihak-pihak yang lain. Celah selalu bisa dimanfaatkan sekecil apapun. Ini yang banyak muncul kan dari hal-hal itu. Ini kan persoalan niat dan peluang. Ketika niatnya memang mau ke sana dan peluangnya terbuka, terjadilah," kata Hari dalam acara diskusi bertajuk "Mafia Tanah Bikin Gerah" di Jakarta, Sabtu (16/7/2022).

Baca Juga: 4 Pejabat BPN Ditangkap, Jubir Menteri ATR/BPR: Jadi Syok Terapi

ADVERTISEMENT

Hari menambahkan, mafia tanah tidak bekerja sendirian. Pasalnya, mereka berjejaring dengan siapapun. "Persoalannya, kita tidak bisa semudah itu menemukan jejaring-jejaring itu," tegasnya.

Menurut Hari, yang menjadi konsentrasi utama Kementerian ATR/BPN ke depan adalah memitigasi peluang-peluang yang bisa dimasuki mafia tanah untuk melakukan kejahatan.

"Mitigasinya harus dilakukan dari sana untuk ke depan. Niatnya mungkin tidak bisa dikikis. Tetapi kalau peluangnya itu ditutup, dia akan terbentur di sana. itu untuk mitigasinya di samping shock therapy dengan pola yang sekarang dilakukan, berupa penangkapan mafia tanah," kata Hari.

Baca Juga: Panja Mafia Tanah Minta Menteri ATR Evaluasi Juru Ukur BPN

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kasus Dana Konsinyasi Rp 190 M, KPK Dinilai Gagal Usut Mafia Tanah

Kasus Dana Konsinyasi Rp 190 M, KPK Dinilai Gagal Usut Mafia Tanah

NASIONAL
Setahun Melawan, Mbah Tupon Akhirnya Menang dari Mafia Tanah

Setahun Melawan, Mbah Tupon Akhirnya Menang dari Mafia Tanah

NUSANTARA
Ratusan Makam Tionghoa Bersejarah di Cirebon Hilang, Kok Bisa?

Ratusan Makam Tionghoa Bersejarah di Cirebon Hilang, Kok Bisa?

JAWA BARAT
Komisi III DPR Minta Polisi Tinjau Ulang Kasus Tanah Warga vs Pakuwon

Komisi III DPR Minta Polisi Tinjau Ulang Kasus Tanah Warga vs Pakuwon

NASIONAL
Terkait Kasus Mafia Tanah, Polisi Segel Kantor Madas di Surabaya

Terkait Kasus Mafia Tanah, Polisi Segel Kantor Madas di Surabaya

JAWA TIMUR
Kemen ATR Selamatkan 14.239 Ha, Potensi Kerugian Rp 23,265 Triliun

Kemen ATR Selamatkan 14.239 Ha, Potensi Kerugian Rp 23,265 Triliun

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon