Pelaku UMKM Dipermudah Urus Legalitas Usaha Secara Digital
Selasa, 26 Juli 2022 | 20:37 WIB
Rieke menuturkan pihaknya terus mengupayakan agar para pelaku usaha bisa mendapatkan dokumen legalitas menggunakan teknologi, sehingga tercipta metode yang paling efisien. Sehingga untuk mengurus legalitas menjadi aksesibel, simpel dan affordable bagi semua kalangan terutama pelaku usaha mikro kecil dan menengah.
Baca Juga: Pelaku UKM Curhat soal Bantuan KUR ke Presiden Jokowi
"KontrakHukum.com siap membantu UMKM naik kelas dengan berlegalitas. Tidak kita ragukan kontribusi 64,2 juta usaha mikro kecil dan menengah dengan sumbangan terhadap PDB (Produk Domestik Bruto) sebesar 61,1%," kata Rieke.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




