ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Pelaku UMKM Dipermudah Urus Legalitas Usaha Secara Digital

Selasa, 26 Juli 2022 | 20:37 WIB
AK
FH
Penulis: Arnoldus Kristianus | Editor: FER
Kiri ke kanan: Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim, Direktur PT Legal Tekno Digital Rieke Caroline, dan Direktur Utama Smesco Indonesia Leonard Theosabrata.
Kiri ke kanan: Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim, Direktur PT Legal Tekno Digital Rieke Caroline, dan Direktur Utama Smesco Indonesia Leonard Theosabrata. (Beritasatu Photo/Arnoldus Kristianus)

Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), Smesco Indonesia dan PT Legal Tekno Digital (KontrakHukum.com) menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dalam mempermudah pelaku UMKM (usaha mikro kecil dan menengah) mengurus legalitas usaha.

Direktur Utama Smesco Indonesia Leonard Theosabrata mengatakan, aspek legalitas menjadi salah satu komponen penting bagi pelaku UMKM. Melalui perkembangan teknologi yang ada, upaya mengurus legalitas secara digital menjadi salah satu isu penting bagi pelaku UMKM.

"Peralihan dari informal ke formal ini membutuhkan aspek legalitas. Dengan digitalisasi, aspek legalitas saat membuat PT (Perseroan Terbatas) menjadi lebih cepat," ucap Leonard Theosabrata di Gedung Smesco, Jakarta, Selasa (26/7/2022).

Baca Juga: Permodalan dan Legalitas Usaha Unsur Penting untuk UKM

ADVERTISEMENT

Leonard mengatakan, KontrakHukum.com juga akan mendirikan tenant di Smesco untuk melayani UMKM. Menurutnya, seluruh pelaku UMKM harus memahami pentingnya aspek legalitas dalam mendirikan perusahaan.

Melalui kerja sama ini, lanjut dia, nantinya para pelaku usaha bisa mengurus izin usaha secara digital dan bisa dilakukan dalam waktu cepat.

"Karena bukan hanya mudah tetapi juga murah yang kita ketahui mengurus PT itu tidak murah bisa mencapai belasan juta dan ini kita bisa capai bersama karena ada skala ekonomi yang bisa kita tawarkan ke UMKM," kata Leonard.

Baca Juga: Teten: Pengelolaan Smesco Harus Profesional

Sementara itu, Direktur PT Legal Tekno Digital Rieke Caroline mengatakan untuk menciptakan usaha mikro kecil dan menengah berdaya saing dan berkelanjutan maka dibutuhkan suatu terobosan dan tindakan nyata antara lain pendampingan dalam sisi penciptaan produk atau jasa, sisi pemasaran dan pengembangan pasar.

"Dengan berlegalitas UMKM akan lebih mudah mendapatkan kepercayaan pasar, mengajukan pinjaman modal dan menjalin kerja sama dengan pihak lain," ucap Rieke.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Prabowo Panggil Cak Imin ke Istana Bahas Soal Kemiskinan hingga UMKM

Prabowo Panggil Cak Imin ke Istana Bahas Soal Kemiskinan hingga UMKM

EKONOMI
Kisah Lilis si Ibu Rumah Tangga: Ubah Limbah Jadi Harapan Ekonomi

Kisah Lilis si Ibu Rumah Tangga: Ubah Limbah Jadi Harapan Ekonomi

EKONOMI
AstraPay Perkuat Inklusi Keuangan dan Digitalisasi UMKM di Momentum HUT ke-6

AstraPay Perkuat Inklusi Keuangan dan Digitalisasi UMKM di Momentum HUT ke-6

EKONOMI
Revisi Aturan E-Commerce Akan Perbesar Ruang Promosi Produk Lokal

Revisi Aturan E-Commerce Akan Perbesar Ruang Promosi Produk Lokal

EKONOMI
Pemerintah Siapkan Revisi Aturan E-Commerce Merespons Keluhan UMKM

Pemerintah Siapkan Revisi Aturan E-Commerce Merespons Keluhan UMKM

EKONOMI
OJK Panggil KoinP2P Soal Kewajiban kepada para Lender

OJK Panggil KoinP2P Soal Kewajiban kepada para Lender

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon