Belanja Pemerintah Pusat di RAPBN 2023 Capai Rp 2.230 T
Rabu, 17 Agustus 2022 | 05:19 WIB
Jakarta, Beritasatu.com- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan belanja pemerintah pusat dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 ditargetkan mencapai Rp 2.230 triliun atau turun 5,9% dari outlook 2022 sebesar Rp 2.370 triliun.
Baca Juga: RAPBN 2023, Subsidi Energi Naik Tipis, Kompensasi Dipangkas
"Belanja pemerintah pusat Rp 2.230, perinciannya Rp 993 triliun adalah belanja kementeiran lembaga (K/L) dan Rp 1.236 triliun belanja non K/L," katanya dalam konferensi pers nota keuangan dan RAPBN 2023 di Jakarta, Selasa (16/8/2022).
Ia mengatakan peningkatan kualitas belanja akan digunakan untuk mendukung penguatan reformasi struktural dan antisipasi risiko fiskal. Belanja K/L tahun depan digunakan untuk melanjutkan pembangunan sumber daya manusia (SDM), infrastruktur dan memenuhi kebutuhan belanja prioritas. Sementara belanja non K/L untuk mengantisipasi ketidakpastian situasi global seiring APBN menjadi shock absorber dalam melindungi masyarakat.
"Program bansos (bantuan sosial) dan subsidi masih akan cukup besar dan reformasi birokrasi. Belanja nonprioritas diefisienkan dan belanja bantuan pemerintah disinkonkan, kita harus memitigasi kemungkinan terjadinya risiko," ucapnya.
Secara umum, kebijakan belanja pemerintah pusat tahun 2023 akan fokus mendukung peningkatan kualitas SDM terampil dan berdaya saing melalui peningkatan pendidikan, transformasi sistem kesehatan, serta akselerasi reformasi menuju sistem perlindungan sosial sepanjang hayat dan adaptif.
Baca Juga: RAPBN 2023, Pemerintah Siapkan Anggaran SDM Rp 608,3 T
Belanja pemerintah pusat juga akan mendorong percepatan pembangunan infrastruktur pendukung transformasi ekonomi, meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran program bansos dan subsidi serta implementasi reformasi birokrasi.
Selain itu, belanja pemerintah pusat turut diarahkan untuk melanjutkan efisiensi belanja barang yang bersifat nonprioritas, meningkatkan sinkronisasi dan penahanan belanja bantuan pemerintah sekaligus antisipasi risiko dalam bencana dan kegiatan mendesak lainnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




