Kolaborasi dan Digitalisasi, Fokus Utama BPJS Kesehatan
Rabu, 12 Oktober 2022 | 20:25 WIB
Denpasar, Beritasatu.com - Mewujudkan keberlangsungan program jaminan kesehatan nasional (JKN) serta peningkatan kualitas layanan, salah satu hal yang dilakukan BPJS Kesehatan adalah melalui kolaborasi dengan stakeholder dan penerapan digitalisasi layanan kesehatan, khususnya di fasilitas kesehatan (faskes).
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan, kolaborasi yang dilakukan BPJS Kesehatan saat ini semakin intensif.
"Kolaborasi ini diharapkan memantapkan kerja sama dalam meningkatkan pelayanan kepada peserta melalui pengembangan dan inovasi digital," kata Ghufron, dalam media workshop BPJS Kesehatan bertema Kolaborasi dan Digitalisasi, Kunci Kualitas Layanan JKN Makin Mumpuni, di Denpasar, Rabu (12/10/2022).
Ghufron mengatakan, BPJS Kesehatan juga bersinergi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan asosiasi fasilitas kesehatan seperti Perhimpunan Seluruh Rumah Sakit Indonesia (PERSI) untuk mendorong penerapan digitalisasi di fasilitas kesehatan.
"Bagi faskes yang belum siap dalam penerapan digitalisasi, kami siap membantu dan mempersilahkan faskes untuk memanfaatkan sistem yang sudah dimiliki BPJS Kesehatan. Silahkan menggunakan sistem yang sudah kita miliki, misalnya sistem antrean online, kami sudah siapkan untuk fasilitas kesehatan baik fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) maupun rumah sakit, gratis. Kami juga siap melakukan integrasi sistem informasi manajemen rumah sakit (SIM RS)," ujar Ghufron.
Ghufron menambahkan, penerapan digitalisasi layanan bisa menjadi nilai tambah baik bagi rumah sakit maupun BPJS Kesehatan. "Kami juga sangat terbuka menerima masukan dari stakeholder terkait maupun mitra fasilitas kesehatan untuk bersama-sama mengembangkan sistem digital agar dapat memberikan kemudahan dan manfaat lebih kepada peserta JKN," tambahnya.
Sementara itu, Ketua YLKI Tulus Abadi mengungkapkan, keterbukaan informasi di rumah sakit juga penting untuk mencerminkan transparansi dan akuntabilitas. Selain itu, literasi program JKN juga harus terus ditingkatkan.
"Sangat penting untuk meningkatkan literasi program JKN kepada masyarakat. Dengan begitu masyarakat bisa terpapar product knowledge, bisnis proses, hak kewajiban dan prosedur. Harapannya masyarakat akan semakin paham dan tidak ada keluhan karena ketidaktahuan," kata Tulus.
Senada dengan Tulus, Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menyoroti masih perlunya edukasi terkait pelayanan JKN.
"Regulasi JKN cukup banyak yang berubah, namun masyarakat mungkin tidak hafal atau paham. Kami juga berharap digitalisasi juga dilakukan untuk efisiensi biaya, fleksibilitas administrasi layanan dan kepesertaan JKN ke depan," kata Timboel.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




