ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Jasa Raharja Berikan Kemudahan Bayar Pajak Kendaraan

Sabtu, 15 Oktober 2022 | 16:36 WIB
FH
FH
Penulis: Feriawan Hidayat | Editor: FER
Warga mengurus pembayaran pajak surat tanda nomor kendaraan (STNK) di Gerai Pelayanan Terpadu di ITC Roxy Mas, di Jakarta, Rabu, 5 Oktober 2022. Gerai Pelayanan Terpadu yang terintegrasi diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan publik.
Warga mengurus pembayaran pajak surat tanda nomor kendaraan (STNK) di Gerai Pelayanan Terpadu di ITC Roxy Mas, di Jakarta, Rabu, 5 Oktober 2022. Gerai Pelayanan Terpadu yang terintegrasi diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan publik. (BeritaSatu Photo/Mohammad Defrizal/Mohammad Defrizal)

Jakarta, Beritasatu.com - Jasa Raharja mengimbau masyarakat taat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) seiring dengan pemberian kemudahan dalam pembayaran.

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A Purwantono, mengatakan, perkembangan teknologi semakin memudahkan setiap orang untuk bertransaksi, termasuk dalam membayar tagihan pajak kendaraan bermotor (PKB).

"Jika dahulu pemilik kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat, kini ada sejumlah alternatif digital yang lebih praktis. Salah satunya, yakni melalui aplikasi Signal atau Samsat Digital Nasional," kata Rivan, Sabtu (15/10/2022).

Rivan menjelaskan, aplikasi Signal dibangun untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor secara aman dan mudah.

ADVERTISEMENT

Aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional).

Aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional).

Melalui aplikasi Signal, pemilik kendaraan tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Samsat, cukup membayar PKB dari telepon genggam yang bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja.

Selain itu, aplikasi Signal memiliki beragam layanan untuk mengurus pajak kendaraan, antara lain seperti pembayaran pajak kendaraan tahunan dan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan.

"Aplikasi tersebut bisa di-download di ponsel dengan sistem operasi berbasis android mapun iOS," ujarnya.

Rivan menyampaikan, Tim Pembina Samsat yang terdiri dari Jasa Raharja, Korlantas Polri dan Kemendagri, terus memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membayar PKB.

"Dengan demikian, tidak ada lagi alasan pemilik kendaraan bermotor untuk tidak taat membayar pajak," imbuhnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Berakar dari Jawa Barat, Aturan Pajak Ini Kini Berlaku secara Nasional

Berakar dari Jawa Barat, Aturan Pajak Ini Kini Berlaku secara Nasional

NASIONAL
Bayar PKB Tanpa Ribet, Ini Jadwal Samsat Keliling Hari Ini

Bayar PKB Tanpa Ribet, Ini Jadwal Samsat Keliling Hari Ini

JAKARTA
Polisi Razia Penunggak Pajak Kendaraan di Serang

Polisi Razia Penunggak Pajak Kendaraan di Serang

BANTEN
Mau Bayar PKB Cepat? Simak Jadwal Samsat Keliling Kamis Ini

Mau Bayar PKB Cepat? Simak Jadwal Samsat Keliling Kamis Ini

JAKARTA
Cara Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Cukup STNK Tanpa KTP Pemilik Lama

Cara Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Cukup STNK Tanpa KTP Pemilik Lama

JAWA BARAT
Libur Lebaran Dimanfaatkan Warga Ngawi Bayar Pajak Kendaraan

Libur Lebaran Dimanfaatkan Warga Ngawi Bayar Pajak Kendaraan

JAWA TIMUR

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon