Paus Fransiskus Serukan Penyelidikan untuk Pastikan Serangan Israel di Gaza Adalah Genosida
Senin, 18 November 2024 | 18:15 WIB
Roma, Beritasatu.com - Pemimpin umat Katolik Paus Fransiskus menyerukan penyelidikan untuk menentukan apakah serangan Israel di Gaza merupakan genosida. Ini adalah pertama kalinya Paus Fransiskus secara terbuka mendesak penyelidikan tuduhan genosida atas tindakan Israel di Jalur Gaza.
Pada bulan September 2024, Paus Fransiskus mengatakan serangan Israel di Gaza dan Lebanon sebagai tindakan tidak bermoral dan tidak proporsional. Paus Fransiskus juga menyebut militer Israel telah melampaui aturan perang.
Seruan Paus Fransiskus ini dirangkum dalam sebuah buku oleh Hernan Reyes Alcaide berdasarkan wawancara dengan Paus. Buku itu berjudul "Harapan tidak pernah mengecewakan. Jemaat menuju dunia yang lebih baik".
Buku itu akan dirilis pada hari Selasa menjelang yubileum paus 2025.
Yubileum Fransiskus selama setahun diharapkan akan membawa lebih dari 30 juta jemaat ke Roma untuk merayakan Tahun Suci.
“Menurut beberapa ahli, apa yang terjadi di Gaza memiliki ciri-ciri genosida,” kata Paus Fransiskus pada buku tersebut yang dikutip harian Italia La Stampa, Minggu (17/11/2024).
“Kita harus menyelidiki dengan saksama untuk menentukan apakah itu sesuai dengan definisi teknis yang dirumuskan oleh para ahli hukum dan badan-badan internasional,” tambahnya.
Tahun lalu, Paus Fransiskus bertemu secara terpisah dengan keluarga sandera Israel di Gaza dan warga Palestina yang hidup dalam perang. Paus Fransiskus berbicara pada saat itu tentang penderitaan warga Israel dan Palestina setelah pertemuannya.
Pada kesemparan itu Paus Fransiskus mendesak agar para sandera Israel bisa dibebaskan, dan warga Palestina yang tidak bersalah tetapi masuk penjara Israel bisa dipulangkan.
Perang Gaza pecah setelah milisi Hamas menyerang Israel selatan dan menewaskan 1.200 orang pada 7 Oktober 2023. Israel kemudian menyerang Jalur Gaza dan menewaskan leboh dari 43.000 warga Palestina, kebanyakan kaum wanita dan anak-anak.
Perang Gaza telah memunculkan tuntutan hukum di pengadilan internasional di Den Haag. Israel dituding melakukan kejahatan perang, kejahatan kemanusiaan, dan genosida.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




