Mau Utak-atik Amendemen Supaya Trump 3 Periode, Ketua DPR AS: Sulit!
Rabu, 29 Oktober 2025 | 14:44 WIB
Washington, Beritasatu.com — Ketua DPR Amerika Serikat (AS) Mike Johnson bahwa tidak ada cara hukum yang memungkinkan Presiden Donald Trump mencalonkan diri untuk masa jabatan ketiga.
“Masa jabatan presiden berjalan dengan baik. Namun, saya rasa Presiden Trump memahami, dan saya sudah berkali-kali menyampaikannya, batasan-batasan dalam Konstitusi,” ujar Johnson di Washington, Selasa (28/10/2025).
Pernyataan itu disampaikan sebagai tanggapan atas komentar media terkait pernyataan Trump tentang kemungkinan dirinya kembali mencalonkan diri pada Pilpres 2028.
Amendemen ke-22 Konstitusi AS secara tegas menyebutkan bahwa seorang warga negara tidak dapat dipilih sebagai presiden lebih dari dua kali. Sejumlah pakar hukum juga menilai Trump tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri sebagai wakil presiden, karena Amendemen ke-12 menyatakan bahwa seseorang yang tidak layak menjadi presiden juga tidak bisa menjadi wakil presiden.
“Saya tidak melihat cara untuk mengubah konstitusi. Prosesnya akan memakan waktu sekitar 10 tahun,” jelas Johnson.
Setiap amendemen terhadap Konstitusi AS harus disetujui oleh dua pertiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Senat, serta diratifikasi oleh tiga perempat dari 50 negara bagian. “Saya tidak melihat kemungkinan itu terjadi, meskipun akan tetap ada upaya,” tambahnya.
Sebelumnya, Trump sempat mengatakan di pesawat Air Force One pada Senin (27/10/2025) bahwa hukum mengizinkan dirinya mencalonkan diri sebagai wakil presiden bersama calon lain. Namun, ia menolak ide tersebut karena menganggapnya “terlalu licik” dan tidak akan diterima rakyat Amerika.
Meski demikian, Trump kerap bercanda mengenai pencalonan dirinya untuk masa jabatan ketiga dalam berbagai kampanye. Timnya bahkan menjual topi bertuliskan “Trump 2028”, yang menurut Johnson “menjadi salah satu produk terlaris”, meski hanya dimaksudkan untuk mengolok-olok Partai Demokrat.
Namun, sejumlah sekutu Trump menanggapi isu tersebut dengan serius. Mantan penasihat Gedung Putih, Steve Bannon, mengatakan kepada The Economist bahwa “ada rencana” bagi Trump untuk kembali menjabat sebagai presiden.
“Trump akan menjadi presiden pada 2028. Orang-orang harus terbiasa dengan itu. Ketika waktunya tepat, kami akan mengumumkan rencananya,” ujar Bannon.
Kendati demikian, Trump menegaskan tidak akan melanggar batasan masa jabatan dengan mencalonkan diri sebagai wakil presiden. Ia mengakui memiliki keinginan kuat untuk maju lagi, tetapi menyadari tantangan hukum dan politik besar jika ingin tetap berkuasa setelah Januari 2029.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




