ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Siswi SMP Diduga Dihamili Anak Polisi di Bekasi

Selasa, 18 Juni 2024 | 13:36 WIB
RS
IC
Penulis: Rino Fajar Setiawan | Editor: CAH
Kuasa hukum korban, Dikaios Mangapul Surait
Kuasa hukum korban, Dikaios Mangapul Surait (Beritasatu.com/Rino Fajar Setiawan)

Bekasi, Beritasatu.com - Siswi SMP berinisial P diduga dihamili oleh anak seorang polisi di Bekasi, Jawa Barat. Kasus ini telah dilaporkan oleh pihak keluarga ke polisi. 

Ibu korban, N (46) mengatakan, keluarga mengetahui jika P hamil saat usia kandungan tiga bulan. Dia curiga gerak-gerik anaknya yang tak biasa pada waktu itu.

"Karena namanya orang tua kan tahu gerak-gerik anak sendiri. Ketika (usia kandungan) jalan empat bulan anak ibu mengaku. Saya kaget dan hanya bisa diam. Kakak ipar saya suruh cari rumahnya (terduga pelaku), enggak tahunya dekat," kata N, Selasa (18/6/2024).

ADVERTISEMENT

Pihak keluarga P sempat mendatangi rumah dan bertemu orang tua dari terduga pelaku R. Namun, niat menyelesaikan masalah malah dimentahkan oleh orang tua R.

"Kita datang berulang kali. Kita tidak dianggap padahal datang baik-baik secara kekeluargaan. Saya enggak tahu alasannya masih sama-sama sekolah begitu," ungkap dia.

Kuasa hukum korban, Dikaios Mangapul Surait mengatakan, P menjalin hubungan asmara dengan R. Kemudian pada suatu malam, P dirayu dan diiming-imingi oleh R agar berani melakukan perbuatan yang di luar batas.

"Akhirnya klien kami berinisial P sekarang sudah melahirkan dan anaknya berusia enam bulan. Orang tua (pelaku) menjanjikan akan bertanggung jawab atas proses kehamilan sampai melahirkan. Untuk menikahi enggak tanggung jawab," lanjut dia.

Tim kuasa hukum telah mencoba melakukan mediasi antarorang tua agar melakukan pernikahan. Hal itu mengingat ada anak yang telah lahir. Namun, upaya itu tak sesuai harapan keluarga korban, hingga akhirnya  melapor ke kepolisian.

"Kami buatlah laporan di Polres Metro Bekasi Kabupaten (kasus pencabulan/persetubuhan di bawah umur) dan sudah di BAP," jelasnya.

Untuk diketahui pelaku merupakan anak dari anggota Polres Metro Bekasi Kota. Sedangkan korban telah membuat laporan pada 10 Juni 2024, dengan nomor laporan LP/B 1888/VI/2024/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya.

Pada saat kejadian, P masih duduk di bangku kelas 2 SMP. Sementara R juga berstatus pelajar SMA.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon