ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Pelaku Penganiayaan di Daycare Tengah Hamil, Kementerian PPPA Soroti Nasib Anak dalam Kandungannya

Jumat, 2 Agustus 2024 | 16:13 WIB
AC
NF
Penulis: Agnes Valentina Christa | Editor: NF
Atwirlany ritonga, plt asdep pelayanan anak yang memerlukan perlindungan khusus Kemen PPPA
Atwirlany ritonga, plt asdep pelayanan anak yang memerlukan perlindungan khusus Kemen PPPA (Beritasatu.com/Agnes Valentina Christa)

Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyatakan bahwa pelaku kekerasan terhadap anak di daycare Depok harus menerima hukuman yang sesuai dengan tindakan mereka. Selain itu, penting juga agar anak yang saat ini dikandung oleh pelaku tetap mendapatkan hak dan perlindungan yang memadai.

"Kami mendengar bahwa pelaku juga sedang hamil atau mengandung. Untuk anak di dalamnya, kita pastikan agar hak anak mulai dari kandungan itu diperoleh, tetapi proses hukum tidak mempengaruhi adanya kehamilan tersebut," ungkap Atwirlany Ritonga, plt Asdep Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus, Kementerian PPPA di Jakarta, Jumat (2/8/2024).

Atwirlany Ritonga berharap, agar proses hukum terhadap pelaku dilaksanakan secara optimal dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

ADVERTISEMENT

"Kami juga mengapresiasikan langkah cepat Polresta Depok untuk memproses hukum  ini," katanya.

Atwirlany Ritonga melanjutkan, hingga saat ini KemenPPPA baru menerima satu laporan terkait kasus kekerasan di daycare tersebut. Meski demikian, dia membuka kemungkinan untuk laporan tambahan di masa depan. Kemen PPPA juga akan terus memantau dan menyelidiki kasus kekerasan terhadap balita ini.

"Kami sedang mendampingi saksi terkait laporan korban berikutnya," tambahnya.

Lebih lanjut, dia menginformasikan bahwa Kemen PPPA akan memberikan dukungan psikologis kepada anak atau korban kekerasan dari Daycare Wensen School Depok. Informasi ini disampaikan saat kunjungan ke Polres Metro Depok pada Jumat (2/8/2024).

"ini terkait dengan pendampingan psikososialnya untuk mulai dari pengobatan. Kamu pastikan hingga pemulihan fisik dan psikis anak korban dan pendampingan psikologis bagi keluarga ini kita pastikan agar terpenuhi," tuturnya.

Atwirlany Ritonga menyebutkan bahwa pendampingan psikologis telah dimulai sejak Kamis lalu, dengan tahapan awal berupa asesmen psikologis pada korban.

"Hari ini, kami menjadwalkan pendampingan psikologis yang lebih mendalam untuk anak," pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon