ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Dihadiri Dedi Mulyani, 6 Terpidana Kasus Vina Jalani Sidang PK Pertama di PN Cirebon

Rabu, 4 September 2024 | 11:03 WIB
CK
WP
Penulis: Candra Kurnia | Editor: WBP
Mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mendampingi kuasa hukum tujuh terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon telah melaporkan Aep dan Dede ke Bareskrim Polri terkait dugaan kesaksian palsu, Rabu, 10 Juli 2024.
Mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mendampingi kuasa hukum tujuh terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon telah melaporkan Aep dan Dede ke Bareskrim Polri terkait dugaan kesaksian palsu, Rabu, 10 Juli 2024. (Beritasatu.com/Stefani Wijaya)

Cirebon, Beritasatu.com - Sebanyak enam terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam, akan menjalani sidang peninjauan kembali (PK) pertama di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon kelas IB, Rabu (4/9/2024).

Bakal calon gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, hadir pada sidang PK keenam terpidana itu.

Pantauan Beritasatu.com, keenam terpidana tersebut tiba di PN Cirebon sekitar pukul 09.00 WIB. Kedatangan keenam terpidana itu disambut isak tangis keluarga.

ADVERTISEMENT

Agenda sidang pertama adalah kuasa hukum membacakan memori PK. "Agenda kita hari ini hanya pembacaan memori PK, setelah itu nanti giliran jaksa menanggapi memori kami," ungkap Ketua Tim Peradi Otto Hasibuan, kepada Beritasatu.com saat tiba di PN Cirebon.

Soal satu terpidana bernama Sudirman, Otto mengatakan, akan menjalani sidang PK perdana pada 25 September mendatang. "Sudirman sidangnya akan berbeda, nanti kita akan meminta majelis hakim, siapa tahu bisa disatukan, karena saksi, ahli, maupun barang bukti ada yang sama dengan Sudirman," katanya.

Pada sidang PK tersebut, Otto menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah novum atau bukti baru. "Banyak sekali memori PK kami, tetapi ada beberapa novum. Novum itu adalah bukti-bukti baru yang ditemukan sekarang. Jika dilampirkan pada perkara dahulu, maka putusan hakim akan berbeda, bisa memutuskan (terpidana) jadi bebas," jelasnya.

Selain menyiapkan novum baru, kuasa hukum keenam terpidana telah menyiapkan sejumlah saksi fakta dan ahli. "Kita telah menyiapkan 30 saksi fakta, ahli kita persiapkan 20 dari semua bidang untuk membuktikan dalil-dalil atau novum yang kita temukan," ucapnya.

Selain dihadiri tim kuasa hukum dan keluarga terpidana, terlihat salah satu tokoh masyarakat sekaligus bakal calon gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, hadir pada sidang PK keenam terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon