Libur Panjang, Rekayasa Lalin Ganjil-Genap di Jalur Puncak Pukul 6 Pagi
Selasa, 28 Januari 2025 | 05:28 WIB
Bogor, Beritasatu.com - Rekayasa lalu lintas sistem ganjil-genap diberlakukan di Jalur Puncak, Bogor, selama periode libur panjang Isra Mikraj atau Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek. Ganjil-genap diterapkan pada pukul 06.00 WIB, Selasa (28/1/2025).
Penerapan rekayasa lalu lintas lainnya, seperti sistem satu arah (one way) atau contraflow, bersifat situasional, tergantung pada kondisi di lapangan.
"Kami tetap melaksanakan sistem ganjil-genap pada pukul 06.00 WIB. Kami juga akan terus memantau situasi, dan apabila diperlukan sistem satu arah, terutama dari arah Jakarta menuju Puncak, kami akan melaksanakannya kembali," ujar Kasatlantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama, di kawasan Simpang Gadog, Bogor, Senin (27/1/2025) malam.
Sebagai informasi, lebih dari 91.000 kendaraan naik dan turun di Jalur Puncak pada Senin (27/1/2025). Sekitar 60% kendaraan tersebut adalah kendaraan roda dua. Guna mengantisipasi kendaraan yang membeludak, polisi ganjil-genap diterapkan pada pukul 06.00 WIB.
Kepolisian memprediksi puncak arus balik akan terjadi pada Rabu (29/1/2025). Pihaknya terus bersiaga untuk mengantisipasi adanya penumpukan kendaraan di Jalur Puncak.
"Pada Rabu (29/1/2025) masih tanggal merah, beberapa wisatawan mungkin juga akan naik kembali ke arah Puncak. Kami tetap mengantisipasi terjadinya penumpukan kendaraan pada Rabu, terutama untuk arus balik ke arah Jakarta," tandasnya.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 84 Tahun 2021, pembatasan lalu lintas akan diberlakukan mulai Jumat (24/1/2025) hingga Rabu (29/1/2025). Kebijakan terkait sistem ganjil genap Jalur Puncakini disampaikan melalui akun Instagram @satlantaspolresbogor.tmc.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




