ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Polisi Sita Bukti Pungli Dana Kompensasi Sopir Angkot di Puncak

Minggu, 6 April 2025 | 17:45 WIB
HY
DM
Penulis: Heru Yustanto | Editor: DM
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro (kanan) mengatakan, telah menyita sejumlah barang bukti pemotongan dana kompensasi sopir angkot di kawasan Puncak yang diberikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Polisi juga menyita barang bukti dugaan pungli tunjangan hari raya (THR) oleh kepala desa.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro (kanan) mengatakan, telah menyita sejumlah barang bukti pemotongan dana kompensasi sopir angkot di kawasan Puncak yang diberikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Polisi juga menyita barang bukti dugaan pungli tunjangan hari raya (THR) oleh kepala desa. (Beritasatu.com/Heru Yustanto)

Bogor, Beritasatu.com - Tim siber pungli Polres Bogor yang dibentuk bersama Bupati Bogor Rudi Susmanto dan aparat kejaksaan telah menyita sejumlah barang bukti pemotongan dana kompensasi sopir angkot di kawasan Puncak yang diberikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Polisi juga menyita barang bukti dugaan pungli tunjangan hari raya (THR) oleh kepala desa. 

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, tim sudah bekerja sejak Kamis (3/4/2025) sebelumnya dan telah memeriksa sejumlah saksi penting. Mereka adalah empat oknum kepala desa terkait dugaan pungli THR.

Selain itu, petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor dan juga pengurus organisasi angkot terkait kasus pemotongan dana kompensasi sopir angkot.

ADVERTISEMENT

Rio menegaskan, pengusutan berjalan transparan dan melibatkan barang bukti yang telah disita. “Tolong awasi kami. Pada waktunya nanti semua akan kami buka,” tegasnya dalam konferensi pers yang digelar di pendopo bupati Bogor pada Minggu (7/4/2025) sore.

Sebelumnya, kasus pemotongan dana kompensasi sopir angkot mencuat dan menjadi viral di media sosial. Sejumlah sopir angkot di kawasan Puncak mengeluhkan dana kompensasi mereka yang dipotong rata-rata sebesar Rp 200.000 selama masa libur Lebaran 2025.

Menanggapi hal itu, Bupati Bogor Rudi Susmanto membentuk tim khusus bernama siber pungli untuk menindaklanjuti dua kasus tersebut. Ia menargetkan dalam waktu satu minggu, tim akan menuntaskan pengusutan dana kompensasi sopir angkot dan THR kades.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Angkot-Becak Dilarang Beroperasi di Jalur Mudik Jabar, Ini Sanksinya!

Angkot-Becak Dilarang Beroperasi di Jalur Mudik Jabar, Ini Sanksinya!

JAWA BARAT

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon