Pemkab Cianjur Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Rokok Ilegal
Selasa, 16 Desember 2025 | 23:15 WIB
Cianjur, Beritasatu.com – Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cianjur memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) serta rokok ilegal tanpa pita cukai hasil razia, Selasa (16/12/2025).
Pemusnahan barang bukti tersebut digelar di Markas Komando Satpol PP Cianjur sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan keamanan masyarakat menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), ketika aktivitas masyarakat cenderung meningkat.
Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian menyatakan dukungan penuh terhadap langkah penegakan hukum yang dilakukan satpol PP dan dinas pemadam kebakaran (Damkar). Ia menegaskan, peredaran miras dan barang ilegal dapat berdampak buruk bagi masyarakat serta memicu gangguan keamanan.
“Miras dan barang ilegal harus dijauhi karena merugikan diri sendiri dan lingkungan. Untuk pelaku penjualan miras oplosan akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Wahyu Ferdian.
Bupati berharap kegiatan pemusnahan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya miras serta pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan bersama, khususnya menjelang momentum libur akhir tahun.
Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur Djoko Purnomo mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 7.983 bungkus rokok ilegal atau setara 159.660 batang, serta 2.237 botol minuman keras dengan total volume mencapai 1.521 liter.
“Pemusnahan ini merupakan hasil operasi penertiban selama dua bulan terakhir,” ungkapnya.
Djoko menegaskan, operasi penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan, terutama di wilayah yang dinilai rawan peredaran miras, seperti kawasan Cipanas dan pusat Kota Cianjur. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk melalui mekanisme tindak pidana ringan (tipiring).
“Penegakan aturan tidak akan berhenti. Namun, keberhasilan menjaga ketertiban juga membutuhkan dukungan dan peran aktif dari masyarakat,” pungkasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
62 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air




