Ketegangan Memuncak di Forum FH UI Bahas Kasus Pelecehan Seksual
Selasa, 14 April 2026 | 12:27 WIB
Depok, Beritasatu.com – Ungkapan kekesalan, kemarahan, hingga sorakan kekecewaan terdengar dari salah satu ruangan Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia, Depok pada Senin (13/4/2026) hingga Selasa (14/4/2026) dini hari WIB.
Ruangan itu menjadi tempat forum intermal kampus yang membahas tindak pelecehan seksual oleh belasan mahasiswa. Tindakan amoral itu dilakukan melalui grup dalam aplikasi percakapan yang beranggotakan para pelaku.
Unggahan tangkapan layar percakapan dari anggota grup, kemudian tersebar melalui media sosial. Lantas, tuntutan untuk melakukan tindakan tegas pada para pelaku pelecehan itu berujung pada forum yang turut dihadiri Dekan FH Universitas Indonesia, Parulian Paidi Aritonang.
Forum yang dimulai sejak sore hari itu bahkan ramai disiarkan secara langsung oleh para mahasiswa yang hadir melalui akun media sosial masing-masing. Kegeraman mereka memuncak saat dua dari belasan pelaku berinisial I dan R muncul ke hadapan muka forum.
Suasana sempat memanas ketika mahasiswa meneriaki para terduga pelaku dengan sebutan “pengecut”. Mereka bergiliran mendapat kesempatan mempertanyakan langsung motif di balik dugaan tindakan pelecehan tersebut.
Mirisnya, para pelaku hanya bisa menyampaikan permohonan maaf kepada mereka yang hadir. Janji untuk bertanggung jawab sesuai dengan aturan atas tindakan tak beradab mereka melalui ketikan di ponsel pun terlontar.
“Saya bersedia memenuhi tuntutan yang ada sesuai aturan yang berlaku dan bertanggung jawab atas apa yang saya ucapkan,” ujar R.
Ucapan itu tak lantas membuat massa merasa lebih baik, mereka justru semakin kesal. Apalagi, saat belasan orang pelaku lain tiba-tiba muncul setelah dipaksa oleh Parulian, dengan bantuan petugas keamanan kampus.
Riuh rendah sorakan serta beragam hujatan pun terlontar, tidak sedikit dari mereka yang berupaya merangsek ke depan forum untuk melayangkan pukulan. Bahkan, dikutip dari sejumlah pemilik akun media sosial TikTok yang hadir di forum itu, terdapat pula para penyintas dan korban tindak pelecehan pelaku.
“Sabar, kita ini fakultas hukum, semua ada aturannya dan mekanismenya,” ujar Parulian singkat setelah ketegangan mulai mereda.
“Saya memastikan mereka akan diproses, kita semua akan kawal. Saya tidak ragu untuk merekomendasikan sanksi drop out (DO) ke Rektor,” katanya.
Sebelum forum ini digelar, Rektor UI Heri Hermansyah memastikan pihak universitas akan terus memantau proses penanganan kasus tersebut. Selain mendengar pengakuan pelaku, kampus juga menggelar mediasi antara pihak fakultas dan para terduga pelaku lainnya.
“Kita di rektorat akan memonitor, bagaimana penanganan di tingkat fakultas. Kita akan lawan, kita lawan kekerasan seksual,” ujar Heri dalam rekaman yang diterima Beritasatu.com pada Senin (13/4/2026).
Kasus ini sebelumnya viral di media sosial setelah beredar dugaan pelecehan seksual yang dilakukan sejumlah mahasiswa dalam sebuah grup percakapan. Konten tersebut memicu kemarahan publik karena dinilai merendahkan korban.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




