Yai Mim Dilaporkan Kasus Kekerasan Seksual dan Penyerangan Kehormatan
Kamis, 23 Oktober 2025 | 13:49 WIB
Malang, Beritasatu.com – Mantan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau Yai Mim, kembali dilaporkan ke Polresta Malang Kota atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) dan penyerangan kehormatan pada Kamis (23/10/2025).
Laporan kali ini berbeda dengan sebelumnya yang diajukan oleh Sahara beberapa waktu lalu. Dalam laporan terbaru, bukan hanya Imam Muslimin yang dilaporkan, tetapi juga istrinya, Rosyida Vignesvari. Keduanya diduga terlibat dalam pelanggaran pornografi dan pelecehan seksual.
“Hari ini kami kembali datang ke Polresta Malang Kota untuk beberapa agenda. Yang pertama melaporkan kembali Imam Muslimin dan juga istrinya berkaitan dengan pornografi, pelecehan seksual,” ujar Moh Zakki selaku pelapor, Kamis (23/10/2025).
Moh Zakki, yang sebelumnya dikenal sebagai kuasa hukum Sahara, menegaskan bahwa laporan kali ini ia ajukan atas nama pribadi, bukan sebagai kuasa hukum pihak lain.
“Laporan kedua, berkaitan dengan pribadi saya, jadi yang melaporkan saya sendiri sebagai pribadi. Karena saya diserang kehormatan saya oleh Pak Muslimin,” ungkapnya.
Ketika dimintai keterangan lebih lanjut mengenai alat bukti dan detail laporan, Zakki memilih belum memberikan penjelasan.
“Nanti, teman-teman tunggu saja setelah pelaporan atau bisa tanya langsung ke penyidik. Namun yang jelas, kami datang dengan dua laporan baru, lain dari Mbak Sahara,” pungkasnya.
Sebelumnya, Imam Muslimintelah dilaporkan oleh Sahara pada 8 Oktober 2025 atas dugaan pelecehan seksual dan pelanggaran UU Pornografi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
62 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air




