ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Angka Perkawinan Anak di Jatim Masih Tinggi, BKKBN Ingatkan Bahayanya

Jumat, 27 Februari 2026 | 15:45 WIB
MA
BW
Penulis: Muhammad Nanda Andrianta | Editor: BW
Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Jawa Timur, Maria Ernawati,
Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Jawa Timur, Maria Ernawati, (Beritasatu.com/Nanda Andrianta)

Surabaya, Beritasatu.com — Kantor Perwakilan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) Provinsi Jawa Timur mencatat masih tingginya angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Hingga awal 2026, tercatat sebanyak 3.900 kasus pernikahan anak terjadi di Jawa Timur.

Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Jawa Timur, Maria Ernawati, menjelaskan, perkawinan anak merujuk pada pernikahan yang dilakukan oleh individu berusia di bawah 19 tahun, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perkawinan.

“Kalau di data kami by name by address, realnya itu ada 3.900 pernikahan anak. Nah, ini pernikahan anak ini tentu saja impact-nya itu akan hampir 90% melahirkan anak stunting,” kata Maria Ernawati saat ditemui di kantor BKKBN Jatim, Jumat (27/2/2026).

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan, pernikahan yang terjadi pada usia terlalu muda berpotensi menimbulkan berbagai persoalan sosial dan kesehatan. Selain meningkatkan risiko stunting pada anak yang dilahirkan, pernikahan dini juga berpotensi memicu perceraian serta melemahkan ketahanan keluarga.

Meski demikian, pihak BKKBN tidak membeberkan secara perinci wilayah kabupaten atau kota mana saja yang memiliki angka perkawinan anak tertinggi di Jawa Timur.

Untuk menekan angka tersebut, BKKBN Jawa Timur terus menggencarkan berbagai program edukasi dan pendampingan kepada masyarakat. Salah satunya melalui program Sekolah Orang Tua Hebat serta kegiatan pembinaan keluarga.

“Kami berharap pasangan yang sudah terlanjur menikah pada usia muda tetap mendapatkan pendampingan agar ketahanan keluarganya bisa lebih baik,” ujarnya.

Selain itu, Maria Ernawati juga mengajak media massa untuk ikut berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya pernikahan dini.

Menurutnya, sosialisasi yang masif kepada orang tua, remaja, dan masyarakat luas menjadi langkah penting untuk menekan angka perkawinan anak di masa mendatang.

“Tentu saja kita harus tetap aktif menyosialisasikan dengan cara memberikan pemahaman kepada orang tua dan remaja agar tidak menikah pada usia dini,” tutupnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon