4 Outsourcing PLN Ditangkap Seusai Curi Kabel Aktif di Lumajang
Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:48 WIB
Lumajang, Beritasatu.com - Polres Lumajang mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kabel aktif milik PT PLN (Persero) di Desa Pasrujambe, Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang. Keempat pelaku diketahui merupakan tenaga outsourcing yang bekerja di lingkungan jaringan kelistrikan.
Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai keberadaan kabel berukuran besar yang diduga bukan milik perorangan.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami melakukan penyelidikan dan mengamankan empat orang yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya, Sabtu (20/6/2026).
Empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MR, EE, MS, dan SP. Mereka diduga terlibat dalam pencurian kabel berukuran 4x70 milimeter dengan panjang sekitar enam meter yang merupakan inventaris milik PLN.
Aksi pencurian tersebut terjadi pada Kamis (11/6/2026). Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu set tang pres, gunting kabel, kunci sok, cutter, kendaraan operasional, serta potongan kabel hasil pencurian.
Dari hasil penyelidikan sementara, para tersangka memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan aksinya. Salah satu pelaku bertugas melepaskan pengaman listrik pada panel agar aliran listrik terputus, sedangkan pelaku lainnya memotong kabel jaringan yang masih aktif.
AKBP Alex Sandy Siregar menegaskan kabel yang dicuri merupakan bagian dari jaringan distribusi listrik yang digunakan untuk menyalurkan listrik kepada pelanggan. “Ini kabel aktif yang mengalirkan listrik kepada pelanggan. Kami juga akan mendalami dampak yang ditimbulkan akibat pencurian tersebut,” katanya.
Menurut dia, para tersangka diduga memanfaatkan akses dan aktivitas pekerjaan mereka di lapangan untuk menjalankan aksi pencurian tanpa menimbulkan kecurigaan. Saat ini penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya lokasi pencurian lain yang melibatkan para tersangka.
Polisi juga berkoordinasi dengan pihak PLN guna menghitung total kerugian yang ditimbulkan serta menelusuri dampak pencurian terhadap layanan kelistrikan masyarakat. “Yang menjadi perhatian kami bukan hanya nilai kerugian material, tetapi juga dampaknya terhadap distribusi listrik kepada masyarakat,” tegas AKBP Alex Sandy Siregar.
Polres Lumajang memastikan penyidikan akan terus dilakukan secara menyeluruh guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus pencurian aset vital milik negara tersebut. Selain kerugian finansial, pencurian kabel aktif dinilai berpotensi mengganggu keandalan pasokan listrik dan merugikan pelanggan yang bergantung pada layanan kelistrikan setiap hari.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
AS Sebut Tak Ada Bukti Iran Kembali Tutup Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Lebih Singkat dari Saat Ini




