BPJS Kesehatan Wajibkan Pasien Skrining sebelum Akses Layanan JKN
Kamis, 18 September 2025 | 09:00 WIB
Karanganyar, Beritasatu.com – Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menegaskan skrining riwayat kesehatan (SRK) merupakan bagian penting dari program jaminan kesehatan nasional (JKN). Warga yang berobat menggunakan JKN diminta untuk melakukan SRK terlebih dahulu sebagai bagian dari upaya preventif.
Ghufron mengatakan pada September hingga Oktober 2025, peserta wajib melakukan SRK sebelum mengakses layanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) baik di puskesmas, klinik, maupun praktik dokter mandiri.
SRK dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi Mobile JKN, situs web BPJS Kesehatan, layanan WhatsApp PANDAWA, atau dibantu petugas di puskesmas, klinik, atau praktik dokter mandiri.
Ia menekankan, SRK bukan sekadar administrasi, tetapi sarana untuk membangun kesadaran masyarakat menjaga pola hidup sehat.
“Harapannya, program JKN tidak hanya menyembuhkan yang sakit, tetapi juga membangun masyarakat yang lebih sehat sejak awal. Budaya promotif dan preventif harus didorong dengan upaya kolaborasi peserta, fasilitas kesehatan, dan BPJS Kesehatan,” jelas Ghufron di Klinik Griya Husada 1, Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (17/9/2025).
Sebagai salah satu manfaat promotif dan preventif JKN, SRK bertujuan untuk mendeteksi risiko penyakit sejak dini. Peserta cukup mengisi pertanyaan seputar riwayat penyakit, keluarga, dan gaya hidup, minimal satu kali setiap tahun.
Melalui SRK, peserta akan mendapatkan manfaat berupa layanan yang lebih cepat, pemahaman lebih baik terhadap kondisi kesehatan, serta pencegahan risiko penyakit sejak dini. Sementara bagi fasilitas kesehatan, SRK membantu dalam pemetaan penyakit, menentukan tata laksana medis yang lebih tepat, dan meminimalkan risiko komplikasi.
Sejumlah penyakit dapat terdeteksi sejak dini melalui SRK, di antaranya diabetes, hipertensi, strok, penyakit jantung iskemik, kanker, anemia remaja putri, tuberkulosis (TBC), PPOK, hepatitis B dan C, hingga talasemia. Pada 2024, lebih dari 45 juta peserta JKN telah melakukan skrining kesehatan, dan hasilnya membantu FKTP melakukan intervensi lebih cepat untuk mencegah komplikasi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




