ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

BPJS Kesehatan Wajibkan Pasien Skrining sebelum Akses Layanan JKN

Kamis, 18 September 2025 | 09:00 WIB
SM
RA
Penulis: Salman Mardira | Editor: RP
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti. (Antara/Dhemas Reviyanto)

Karanganyar, Beritasatu.com – Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menegaskan skrining riwayat kesehatan (SRK) merupakan bagian penting dari program jaminan kesehatan nasional (JKN). Warga yang berobat menggunakan JKN diminta untuk melakukan SRK terlebih dahulu sebagai bagian dari upaya preventif.

Ghufron mengatakan pada September hingga Oktober 2025, peserta wajib melakukan SRK sebelum mengakses layanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) baik di puskesmas, klinik, maupun praktik dokter mandiri.

ADVERTISEMENT

SRK dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi Mobile JKN, situs web BPJS Kesehatan, layanan WhatsApp PANDAWA, atau dibantu petugas di puskesmas, klinik, atau  praktik dokter mandiri.

Ia menekankan, SRK bukan sekadar administrasi, tetapi sarana untuk membangun kesadaran masyarakat menjaga pola hidup sehat.

“Harapannya, program JKN tidak hanya menyembuhkan yang sakit, tetapi juga membangun masyarakat yang lebih sehat sejak awal. Budaya promotif dan preventif harus didorong dengan upaya kolaborasi peserta, fasilitas kesehatan, dan BPJS Kesehatan,” jelas Ghufron di Klinik Griya Husada 1, Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (17/9/2025).  

Sebagai salah satu manfaat promotif dan preventif JKN, SRK bertujuan untuk mendeteksi risiko penyakit sejak dini. Peserta cukup mengisi pertanyaan seputar riwayat penyakit, keluarga, dan gaya hidup, minimal satu kali setiap tahun.

Melalui SRK, peserta akan mendapatkan manfaat berupa layanan yang lebih cepat, pemahaman lebih baik terhadap kondisi kesehatan, serta pencegahan risiko penyakit sejak dini. Sementara bagi fasilitas kesehatan, SRK membantu dalam pemetaan penyakit, menentukan tata laksana medis yang lebih tepat, dan meminimalkan risiko komplikasi.


Sejumlah penyakit dapat terdeteksi sejak dini melalui SRK, di antaranya diabetes, hipertensi, strok, penyakit jantung iskemik, kanker, anemia remaja putri, tuberkulosis (TBC), PPOK, hepatitis B dan C, hingga talasemia. Pada 2024, lebih dari 45 juta peserta JKN telah melakukan skrining kesehatan, dan hasilnya membantu FKTP melakukan intervensi lebih cepat untuk mencegah komplikasi.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kasus Korupsi Klaim JKN Rumah Sakit, Kejari Jember Mulai Periksa Saksi

Kasus Korupsi Klaim JKN Rumah Sakit, Kejari Jember Mulai Periksa Saksi

JAWA TIMUR
21 Penyakit dan Layanan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan mulai Mei 2026

21 Penyakit dan Layanan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan mulai Mei 2026

NASIONAL
Prabowo Teken Perpres Ojol, Potongan 20 Persen Dihapus

Prabowo Teken Perpres Ojol, Potongan 20 Persen Dihapus

EKONOMI
Baru 308 dari 118.000 Peserta BPJS Kesehatan Papua yang Direaktivasi

Baru 308 dari 118.000 Peserta BPJS Kesehatan Papua yang Direaktivasi

NUSANTARA
BPJS Kesehatan Anugerahkan Gelar Duta Kehormatan kepada Raffi Ahmad

BPJS Kesehatan Anugerahkan Gelar Duta Kehormatan kepada Raffi Ahmad

LIFESTYLE
Gibran Pastikan Fasilitas Kesehatan Papua Barat Daya Semakin Memadai

Gibran Pastikan Fasilitas Kesehatan Papua Barat Daya Semakin Memadai

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon