ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Polisi Gelar Perkara Kecelakaan Mercy yang Tewaskan Pengendara Motor

Selasa, 4 April 2023 | 09:50 WIB
PN
BW
Penulis: Prasetyo Nugroho | Editor: BW
Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Polda Metro Jaya menggelar perkara kasus mobil Mercy yang menewaskan seorang pengendara motor berinisial MS (19) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, hari ini, Selasa (4/4/2023).

Gelar perkara itu dilaksanakan untuk memastikan ada-tidaknya unsur pidana pada kecelakaan dengan mobil Mercedes Benz yang dikemudikan oleh MM (18).

"Besok akan dilakukan gelar perkara pada peristiwa ini untuk menentukan peristiwa ini naik atau tidaknya ke proses penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu saat diwawancarai di Jakarta, Senin (3/4/2023).

Dikatakan Trunoyudo, gelar perkara dilakukan setelah polisi memeriksa dan meminta keterangan dari 10 saksi dalam rangkaian penyelidikan.

ADVERTISEMENT

"Yang sudah dilakukan pemeriksaan di sini adalah 10 orang. Yang pertama adalah MMI, kemudian yang kedua ada AD, ketiga MRD, keempat MRA, kelima LDN, keenam N, ketujuh MRS dan kedelapan RAW, kesembilan JKA dan ke-10 adalah SBA," katanya.

Trunoyudo menjelaskan, semua proses yang dilakukan sesuai dengan prosedur dan profesional berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) penyidikan yang melibatkan berbagai pengawas.

"Ini juga melibatkan dari wasidik atau pengawasan penyidikan, untuk besok dilakukan penggelaran terkait dengan proses verbal yang sudah didapat dan juga alat-alat bukti yang didapat oleh penyidik lalu lantas. Kemudian akan ditentukan besok," katanya.

MM adalah anak dari pasangan artis Ira Riswana dan Kepala Biro Operasional Polda NTB, Komisaris Besar Abu Bakar Tertusi.

Kepada awak media, Ira mengeklaim buah hatinya tak pernah kabur dalam kasus itu. "Aku di sini juga mau bicara kalau anakku tidak melarikan diri. Jadi begini memang benar yang pengemudi mobil Mercy itu anak saya," ucap dia kepada wartawan, Senin (3/4/2023).

Sebelumnya, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando membenarkan bahwa pengemudi atau sopir Mercedes-Benz yang menabrak pelajar berinisial MS (19) hingga meninggal dunia adalah anak polisi.

Bayu menyimpulkan bahwa motor yang ditumpangi MS menerobos lampu merah sehingga menyebabkan kecelakaan. Pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi terkait kasus tersebut.

Menurut keterangan saksi, semula pengemudi mobil berinisial MM melaju dari arah utara ke selatan di Jalan Margasatwa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Sesampainya di perempatan Kementerian Pertanian, mobil itu menabrak kendaraan bermotor roda dua yang dikendarai oleh SB (19). SB membonceng MS yang terpental dan meninggal dunia.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon