ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Halangi Ambulans di Bogor, WNA Arab Saudi Diberi Sanksi

Senin, 8 Mei 2023 | 23:40 WIB
A
BW
Penulis: Antara | Editor: BW
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso (tengah) saat ungkap kasus pelanggaran WNA Arab di Mapolresta Bogor Kota, Jawa Barat, Jumat 5 Mei 2023. 
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso (tengah) saat ungkap kasus pelanggaran WNA Arab di Mapolresta Bogor Kota, Jawa Barat, Jumat 5 Mei 2023.  (ANTARA/Linna Susanti)

Bogor, Beritasatu.com - Polresta Bogor Kota, Jawa Barat, memberi sanksi kepada warga negara asing (WNA) asal Arab Saudi. Pria Arab berinisial HTM ini menghalangi ambulans saat mengemudikan Avanza hitam dengan nomor polisi F 1355 FAG.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan pelaku HTM harus menaati sanksi tersebut.

"Kami proses lebih lanjut sesuai aturan perundangan yang berlaku, yaitu Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 pasal 287 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda Rp 250.000," kata Bismo di Bogor, Senin (8/5/2023).

Satlantas Polresta Bogor Kota akan berkirim surat konfirmasi ke Imigrasi Kota Bogor sebagai pemberitahuan untuk penanganan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

Bismo menjelaskan pelaku wajib melaksanakan sanksi tersebut.

Sebelumnya, HTM menghalangi laju ambulans yang sedang membawa pasien di Jalan Semeru Pasar Merdeka menuju RSUD Kota Bogor, Kamis (4/5/2023).

Berdasarkan video yang beredar di media sosial itu, Satlantas Polresta Bogor Kota memanggil HTM untuk dimintai keterangan.

Kepada petugas, HTM mengaku tidak memiliki niat menghalangi perjalanan mobil ambulans. HTM mengaku kebingungan karena mobil yang dia kendarai dipepet oleh sepeda motor.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Pria yang Viral Adang dan Tendang Ambulans di Depok Jadi Tersangka

Pria yang Viral Adang dan Tendang Ambulans di Depok Jadi Tersangka

JAWA BARAT
Wuling Motors Serahkan Mitra EV untuk Ambulans dan Mobil Jenazah

Wuling Motors Serahkan Mitra EV untuk Ambulans dan Mobil Jenazah

OTOTEKNO
Siswa Tewas Tertabrak Ambulans di Jalan Rusak, Ojek Jadi Tersangka

Siswa Tewas Tertabrak Ambulans di Jalan Rusak, Ojek Jadi Tersangka

BANTEN
Ambulans Dilempar Batu di Palopo, Sopir dan Perawat Trauma Berat

Ambulans Dilempar Batu di Palopo, Sopir dan Perawat Trauma Berat

NUSANTARA
Halangi Ambulans Bisa Dipidana hingga Didenda, Begini Aturan Hukumnya

Halangi Ambulans Bisa Dipidana hingga Didenda, Begini Aturan Hukumnya

NASIONAL
Viral Ambulans Kena ETLE, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Metro

Viral Ambulans Kena ETLE, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Metro

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon