Hari Pertama WFH, Begini Suasana Balai Kota DKI Jakarta
Senin, 21 Agustus 2023 | 11:25 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Pemprov DKI Jakarta mulai menerapkan uji coba kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH), Senin (21/8/2023). Kebijakan ini berlaku bagi 50 persen aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemprov DKI Jakarta.
Shendy Adam, salah satu ASN mengaku suasana perkantoran kembali sepi seperti suasana di masa pandemi Covid-19.
"Sedikit sepi ya, suasananya kurang lebih seperti masa pandemi Covid-19," kata Shendy Adam, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (21/8/2023).
Pantauan BeritaSatu.com, beberapa kursi di ruang perkantoran Balaikota DKI Jakarta terlihat kosong. Pegawai yang masuk atau work from office (WFO) melakukan aktivitas seperti biasa.
"Kerja seperti biasa, kalau ada koordinasi atau rapat kita melalui aplikasi zoom," kata Shendy.
Pemprov DKI memberlakukan uji coba kebijakan WFH selama dua bulan ke depan hingga 21 Oktober 2023. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) nomor 34 tahun 2023.
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Etty Agustijani mengatakan, kebijakan ini ditujukan untuk tiga hal, yakni menyambut KTT ASEAN 2023, mengatasi polusi udara, dan mengikuti arahan dari pemerintah pusat.
"Sebelum kebijakan ini, sudah ada wacana dari Menpan bahwa DKI Jakarta untuk pilot project terkait dengan WFH dan WFO, berarti sekali momen ada tiga yang dilaksanakan," kata dia.
Etty memastikan pegawai yang bekerja dari rumah akan dipantau melalui absen mobile serta kamera device yang digunakan saat bekerja. Sehingga pegawai tetap berada di rumah selama jam kerja berlangsung.
"Pengawasannya kita punya sistem absensi, ini nanti yang memantau, oh ini ada pegawai yang melanggar, nanti akan diberi sanksi sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB





