ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kasus Pemotor Lawan Arus di Lenteng Agung Berakhir Restorative Justice

Kamis, 14 September 2023 | 21:13 WIB
IO
R
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: RZL
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman. (Beritasatu.com/Ilham Oktafian)

Jakarta, Beritasatu.com - Kasus sejumlah motor lawan arus hingga terlibat kecelakaan dengan truk bermuatan batu bata di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu berakhir dengan restorative justice. Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan, sopir truk yang bertatus sebagai korban telah mencabut laporannya.

"Jadi pengendara yang melanggar itu dilakukan penilangan sudah dicabut laporannya," ujar Latif pada wartawan Kamis (14/9/2023).

Sementara itu, Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan menjelaskan, kendati berakhir restorative justice. Namun, para pemotor tersebut tetap ditilang.

ADVERTISEMENT

"Untuk kasus lakanya sudah dicabut, tetapi proses penegakan hukumnya dilakukan penilangan," ujar dia.

Doni menambahkan, pihaknya tak bisa mengintervensi korban untuk melanjutkan kasus tersebut ke persidangan.

"Kita kan tidak bisa memaksakan yang terlibat untuk terus diproses lebih lanjut, nanti dari pihak korban ingin lanjutkan dengan persidangan itu juga nanti ada ruang RJ disitu," kata dia.

Sebelumnya, truk bermuatan batu bata menabrak tujuh motor di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023) pagi. Akibat kecelakaan itu, sejumlah pengendara motor tergeletak di trotoar Jalan Raya Lenteng Agung. Selain itu, lima unit motor yang tertabrak menyangkut di truk.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon