ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kementerian ATR/BPN Apresiasi Polda Metro Ungkap Sindikat Mafia Tanah

Jumat, 19 Februari 2021 | 21:49 WIB
FS
YD
Penulis: Fana F Suparman | Editor: YUD
Sejumlah tersangka dalam kasus mafia tanah dihadirkan dalam jumpa pers terkait kasus mafia tanah di Mapolda Metro jaya, Jakarta, Jumat, 19 Februari 2021.
Sejumlah tersangka dalam kasus mafia tanah dihadirkan dalam jumpa pers terkait kasus mafia tanah di Mapolda Metro jaya, Jakarta, Jumat, 19 Februari 2021. (Beritasatu Photo/Joanito De Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengapresiasi dan berterima kasih atas kinerja jajaran Polda Metro Jaya yang berhasil mengungkap sindikat mafia tanah yang dilaporkan keluarga mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal.

Apresiasi ini disampaikan Stafsus Menteri ATR /Kepala BPN bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Hary Sudwijanto saat menghadiri konferensi pers Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran terkait sindikat mafia tanah di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/2/2021). Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka kasus mafia tanah dari tiga laporan polisi yang dibuat keluarga Dino Patti Djalal.

"Saya selaku Ketua Satgas Antimafia Tanah, mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi tingginya untuk Polda Metro Jaya yang berhasil mengungkap kasus ini dan menemukan bukti-bukti yang cukup dan mendapatkan 15 tersangka yang sudah terungkap. Dari peristiwa itu Kapolda juga ungkap ada tiga laporan kepolisian," kata Hary.

Dari kasus yang diungkap Polda Metro Jaya ini, kata Hary, sindikat mafia tanah yang mengelabui keluarga Dino Patti Djalal terdiri dari tiga klaster, yakni aktor intelektual, pihak yang menyediakan sarana dan prasarana kejahatan serta klaster yang berperan sebagai pemilik tanah maupun orang yang memiliki sertifikat tanah atas objek tanah yang menjadi masalah tersebut. Tak hanya itu, sindikat mafia tanah yang curangi keluarga Dino Patti Djalal juga melibatkan staf Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

ADVERTISEMENT

"Di sini melibatkan petugas PPAT, ini akan menjadi perhatian kita dan akan kita laporkan kepada pimpinan apa yang harus dilakukan terhadap petugas PPAT ini baik secara administrasi ataupun pidana nantinya," kata Hary.

Dikatakan, Kementerian ATR/ BPN bakal terus bekerja sama dengan Kepolisian dan Kejaksaan untuk membongkar sindikat mafia tanah. Dikatakan, mafia tanah telah menjadi perhatian Menteri ATR/ Kepala BPN Sofyan Djalil hingga menginisiasi dibentuknya Satgas Anti Mafia Tanah.

"Tentu pelaksanaan aktifitas Satgas Mafia Tanah ini akan kita tingkatkan dengan langkah yang lebih komprehensif. Ke depan kita juga berharap masukan masyarakat tentang informasi yang utuh dan tidak bersifat abu-abu, sampaikan ke Polda Metro," katanya.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kasus Dana Konsinyasi Rp 190 M, KPK Dinilai Gagal Usut Mafia Tanah

Kasus Dana Konsinyasi Rp 190 M, KPK Dinilai Gagal Usut Mafia Tanah

NASIONAL
Setahun Melawan, Mbah Tupon Akhirnya Menang dari Mafia Tanah

Setahun Melawan, Mbah Tupon Akhirnya Menang dari Mafia Tanah

NUSANTARA
Ratusan Makam Tionghoa Bersejarah di Cirebon Hilang, Kok Bisa?

Ratusan Makam Tionghoa Bersejarah di Cirebon Hilang, Kok Bisa?

JAWA BARAT
Komisi III DPR Minta Polisi Tinjau Ulang Kasus Tanah Warga vs Pakuwon

Komisi III DPR Minta Polisi Tinjau Ulang Kasus Tanah Warga vs Pakuwon

NASIONAL
Terkait Kasus Mafia Tanah, Polisi Segel Kantor Madas di Surabaya

Terkait Kasus Mafia Tanah, Polisi Segel Kantor Madas di Surabaya

JAWA TIMUR
Kemen ATR Selamatkan 14.239 Ha, Potensi Kerugian Rp 23,265 Triliun

Kemen ATR Selamatkan 14.239 Ha, Potensi Kerugian Rp 23,265 Triliun

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon