Polda Metro Larang Warga Sahur On The Road
Kamis, 31 Maret 2022 | 12:28 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Polda Metro Jaya melarang masyarakat untuk melakukan kegiatan sahur on the road (SOTR) selama Ramadan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan alasan pihaknya melarang kegiatan itu. Hal tersebut dilakukan karena cenderung menimbulkan dampak negatif dan juga mengantisipasi kerumunan ditengah situasi Covid-19.
"Seluruh masyarakat agar kiranya tidak melakukan kegitan yang bersifat kegiatan SOTR. Kita beranggapan SOTR ini lebih banyak mudaratnya," kata Zulpan kepada wartawan di Balai Pertemuan Metro Jaya, Kamis (31/3/2022).
Dikatakan Zulpan, pihaknya akan melakukan pengamanan dan patroli disejumlah wilayah di Jakarta untuk mengantisipasi adanya kegiatan SOTR.
Baca Juga: Kapolda Minta Polres Berikan Pengamanan Terbaik Selama Ramadan
"Polda Metro Jaya sudah melakukan pergelaran titik-titik yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya baik itu di DKI termasuk wilayah aglomerasi Tangerang, Bekasi, Depok kita sudah menggelar semua khususnya di jalan protokol agar tidak melakukan SOTR," ucapnya.
Tidak hanya itu, di lingkup dalam kota seperti wilayah SCBD, Sudirman-Thamrin, Jalan Asia Afrika, Blok M, nantinya akan ada lima titik yang ditangani Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang dibantu dengan Direktorat Samapta.
Lebih lanjut Zulpan mengatakan, apabila nantinya tetap ditemukan adanya kegiatan SOTR maka pihaknya akan memberikan penindakan secara persuasif.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




