ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Libur Berakhir, Ganjil Genap di Jakarta Mulai Berlaku Besok

Minggu, 8 Mei 2022 | 16:28 WIB
SW
WM
Penulis: Stefani Wijaya | Editor: WM
Pengendara mobil melintas di jalur one way Tol Cikampek arah Jakarta, Sabtu, 7 Mei 2022. Sistem One Way di Tol Cikampek arah Jakarta pada hari ini nampak berjalan dengan lancar demi arus mudik.
Pengendara mobil melintas di jalur one way Tol Cikampek arah Jakarta, Sabtu, 7 Mei 2022. Sistem One Way di Tol Cikampek arah Jakarta pada hari ini nampak berjalan dengan lancar demi arus mudik. (BeritaSatu Photo/Emral Firdiansyah/Emral Firdiansyah)

Jakarta, Beritasatu.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, kebijakan ganjil genap di Jakarta mulai berlaku pada Senin (9/5/2022). Mengingat, libur bersama nasional telah berakhir.

"Bersamaan dengan berakhirnya libur bersama nasional, besok ganjil genap dalam kota mulai berlaku seperti biasa," kata Sambodo melalui keterangannya, Minggu (8/5/2022)

Baca Juga: Ini Alasan Tak Ada Rekayasa Lalin Tol Japek KM 28-GT Halim

Sebelumnya, Aturan ganjil genap yang selama ini diterapkan di Jakarta tidak diberlakukan saat libur bersama nasional tanggal 29 April-6 Mei 2022.

ADVERTISEMENT

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya dalam akun @tmcpoldametro menyebutkan aturan ganjil genap tidak berlaku selama enam hari yakni antara Jumat (29/4/2022) hingga Jumat (6/5/2022).

Diketahui, ganjil genap di 13 ruas jalan berlaku setiap Senin-Jumat pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB. Artinya, ganjil genap tidak berlaku pada akhir pekan dan hari libur nasional.

Baca Juga: Rekor Arus Balik Tertinggi, Kondisi Jalan Tol Jasa Marga Terkendali

13 titik jalan yang diberlakukan sistem ganjil genap:

1. Jalan Sudirman
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Rasuna Said
4. Jalan Fatmawati
5. Jalan Panglima Polim
6. Jalan Sisingamangaraja
7. Jalan MT Haryono
8. Jalan Gatot Subroto
9. Jalan S Parman
10. Jalan Panjaitan
11. Jalan Gunung Sahari
12. Jalan Tomang Raya
13. Jalan Ahmad Yani.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Catat! Ganjil Genap di Jakarta Hanya Berlaku 3 Hari pada Pekan Depan

Catat! Ganjil Genap di Jakarta Hanya Berlaku 3 Hari pada Pekan Depan

JAKARTA
Polisi Gunakan Kamera Pendeteksi Wajah di Sistem Ganjil Genap

Polisi Gunakan Kamera Pendeteksi Wajah di Sistem Ganjil Genap

NASIONAL
Ganti Pelat Nomor di Area Ganjil Genap, Polisi: Kami Cari Orangnya!

Ganti Pelat Nomor di Area Ganjil Genap, Polisi: Kami Cari Orangnya!

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon