ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPK Usut Dugaan Ade Yasin Memalak Kontraktor di Bogor

Senin, 23 Mei 2022 | 14:47 WIB
MR
FS
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: FFS
Ketua KPK Firli Bahuri mengumumkan Bupati Bogor Ade Yasin dan tujuh orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 28 April 2022 dinihari. 
Ketua KPK Firli Bahuri mengumumkan Bupati Bogor Ade Yasin dan tujuh orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 28 April 2022 dinihari.  (Beritasatu.com/ Muhammad Aulia/Muhammad Aulia)

Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan Bupati nonaktif Bogor Ade Munawaroh Yasin atau Ade Yasin memalak sejumlah kontraktor yang tengah mengerjakan proyek di Pemkab Bogor. Dugaan tersebut didalami KPK dengan memeriksa empat saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (20/5/2022).

"Keempat saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan perintah dari tersangka AY (Ade Yasin) untuk mengumpulkan sejumlah uang dari beberapa kontraktor yang mengerjakan proyek di Pemkab Bogor," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Senin (23/5/2022).

Baca Juga: Kasus Ade Yasin, KPK Usut Temuan Tim Auditor BPK Jabar

Adapun para saksi yang diperiksa yakni Sekretaris Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bogor, Rieke Iskandar alias Akew; Dirut PT Kemang Bangun Persada, Sunaryo; Direktur PT Sabrina Jaya Abadi, H Sabri Amirudin; dan wiraswasta, Krisna Candra Januari.

ADVERTISEMENT

Diketahui, Ade Yasin dan tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap. Ade Yasin diduga menyuap empat pegawai BPK perwakilan Jawa Barat sekitar Rp 1,9 miliar supaya Pemkab Bogor mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk tahun anggaran 2021.

Baca Juga: Sekretaris KONI Kabupaten Bogor Diperiksa Terkait Ade Yasin

Selain Ade Yasin, KPK juga menetapkan Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Maulana Adam; Kasubdit Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah; dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rizki Taufik sebagai tersangka pemberi suap.

Sementara tersangka penerima suap yakni empat pegawai BPK perwakilan Jabar yakni Kasub Auditorat Jabar III, Anthon Merdiansyah; Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor, Arko Mulawan; dan dua orang pemeriksa dari BPK perwakilan Jabar atas nama Hendra Nur Rahmatullah Karwita dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon