ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Penganiayaan Remaja di Bogor Diselesaikan di Luar Pengadilan

Rabu, 29 Juni 2022 | 17:08 WIB
VS
WP
Penulis: Vento Saudale | Editor: WBP
Kapolresta Bogor Kombes Susatyo Purnomo Condro memberikan keterangan terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja putri, di Mapolresta Bogor, Rabu, 29 Juni 2022.
Kapolresta Bogor Kombes Susatyo Purnomo Condro memberikan keterangan terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja putri, di Mapolresta Bogor, Rabu, 29 Juni 2022. (Beritasatu.com/ Vento Saudale/Vento Saudale,)

Bogor, Beritasatu.com - Polresta Bogor memberlakukan diversi (mediasi) untuk mencapai keadilan restoratif dalam kasus penganiayaan melibatkan enam remaja di Taman Sempur, Kota Bogor.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam keteranganya menuturkan, mengingat dalam kasus penganiyaan remaja dengan dakwaan di bawah 7 tahun, polisi mengedepankan mediasi antara korban FC (14) dengan lima pelaku berinisial SL (17), JR (12), DS (14), CC (14) dan PT (14).

"Sehingga kita berharap anak-anak ini masih bisa dilakukan pembinaan, masih bisa dilakukan pendidikan kepada mereka untuk tidak melakukan hal-hal seperti ini (penganiayaan)," kata Susatyo di Mapolresta Bogor, Rabu (29/6/2022).

Baca Juga: Viral Penganiayaan Remaja Putri di Taman Sempur, Polisi Langsung Selidiki

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan diversi adalah pengalihan proses di luar pengadilan pada sistem penyelesaian perkara anak dengan mengedepankan mediasi atau dialog atau musyawarah sebagai bagian yang tidak terpisahkan untuk mencapai keadilan restoratif.

"Tentunya dalam Undang Undang Perlindungan Anak bahwa kepentingan anak itu adalah yang paling utama, sehingga kami berharap ke depan tidak terjadi lagi hal seperti ini dan menjadi pembelajaran bagi semuanya bahwa pengawasan dan pendidikan keluarga itu menjadi sangat penting," jelasnya.

Sejauh ini, Polresta telah memeriksa empat orang saksi, termasuk NT yang melakukan perekaman video tindakan penganiyaan, mengunggah sehingga menjadi viral di media sosial. Selain itu, polisi juga menyita telepon selular, juga pakaian yang digunakan para pelaku sebagai barang bukti.

Baca Juga: Aktor Laga Iko Uwais Bantah Lakukan Penganiayaan

Susatyo mengatakan korban dan pelaku berteman dalam satu kelompok. Hanya saja terjadi perselisihan antara FC dan SL serta JR. "Motifnya perselisihan antarteman, karena salah satu tidak terima maka terjadilah penganiyaan," katanya.

Baik korban dan pelaku saat ini dalam pengawasan kepolisian. Mereka tidak ditahan dan bekerja sama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Bogor dilakukan pembinaan dan memulihkan emosi, baik korban dan pelaku. "Kami lakukan termasuk konseling secara psikologi, bagi para pelaku termasuk juga pada korban sebagai trauma healing," tambah Susatyo.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Tunangan Dilecehkan, Pria di Magelang Habisi Korban di Tempat Kerjanya

Tunangan Dilecehkan, Pria di Magelang Habisi Korban di Tempat Kerjanya

JAWA TENGAH
Cekcok Berujung Maut, Pelajar 17 Tahun Tewas di Tangan Teman

Cekcok Berujung Maut, Pelajar 17 Tahun Tewas di Tangan Teman

NUSANTARA
Kronologi Pendeta di Sangihe Diduga Dianiaya Jemaat

Kronologi Pendeta di Sangihe Diduga Dianiaya Jemaat

NUSANTARA
Pelaku Pengeroyokan di Kepolisian Ditangkap, Polisi: Ada 3 Orang

Pelaku Pengeroyokan di Kepolisian Ditangkap, Polisi: Ada 3 Orang

JAKARTA
Tepergok Curi Labu, Pria di Cianjur Tewas Dianiaya

Tepergok Curi Labu, Pria di Cianjur Tewas Dianiaya

JAWA BARAT
Kronologi Penganiayaan Istri Siri Berujung Bunuh Diri di Trenggalek

Kronologi Penganiayaan Istri Siri Berujung Bunuh Diri di Trenggalek

JAWA TIMUR

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon