Sabtu Pagi, Polres Bogor Berlakukan Ganjil Genap di Puncak
Sabtu, 8 Oktober 2022 | 08:27 WIB
Bogor, Beritasatu.com - Sabtu, (8/10/2022), Polres Bogor memberlakukan sistem ganjil genap bagi kendaraan yang melintas di kawasan Puncak Bogor. Setiap kendaraan diperiksa dan diminta putar balik bila berpelat genap hari ini.
Pantauan Beritasatu.com, Sabtu pagi, belasan personel gabungan Polres Bogor, Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, TNI, dan Satpol PP melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas di Simpang Gadog.
Tepat hari ini, hanya kendaraan yang berpelat ekor genap yang diperkenankan melintas di kawasan Puncak, Bogor. Bila ada kendaraan kedapatan berpelat ganjil akan diminta diputar balik.
"Terkecuali kendaraan-kendaraan domisili setempat dengan menujukkan KTP atau penumpang emergency," kata KBO Lantas Polres Bogor, Iptu Ketut Laswarjana di lokasi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




