ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Mahfud MD dan Sri Mulyani Bertemu Bahas Transaksi Mencurigakan Rp 300 T

Sabtu, 11 Maret 2023 | 14:48 WIB
TR
R
Penulis: Thomas Rizal | Editor: RZL
Mahfud MD.
Mahfud MD. (B Universe Photo/Mohammad Defrizal)

Jakarta, Beritasatu.com - Dua menteri kabinet Indonesia maju, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bertemu di Kementerian Keuangan, Sabtu (11/3/2023).

Keduanya bertemu membahas pengusutan dugaan pencucian uang Rp 300 triliun di Kemenkeu.

Sri Mulyani menegaskan hingga satt ini dirinya belum mengetahui laporan soal Rp 300 triliun seperti yang diungkapkan Mahfud.

ADVERTISEMENT

"Mengenai Rp 300 triliun, sampai saat ini saya belum mendapatkan informasi Rp300 triliun itu hitungannya dari mana, transaksinya apa saja, siapa yang terlibat. Dalam hal ini silakan teman-teman media nanti tanya ke Pak Ivan (Kepala PPATK Ivan Yustiavandana)," kata Sri Mulyani.

Terkait surat yang disampaikan olek PPATK, Sri Mulyani mengatakan laporan itu hanya mwngungkap daftar kasusnya dan tidak ada detail nilai nominalnya.

"Kalau teman-teman media hari ini tanya ke saya, jawaban saya masih sama dengan kemarin. Saya belum dapat tambahan informasi. Saya sudah kontak pak Ivan dan dengan izin pak Mahfud MD, saya akan tanyakan ke Pak Ivan Rp 300 triliun itu seperti apa. Disampaikan saja secara jelas kepada media, siapa yang terlibat, transaksi seperti apa. Makin detail makin bagus. Saya juga ingin tahu siapa saja yang terlibat sehingga pembersihan kita bisa lebih cepat," tegas Sri Mulyani.

Sebelumnya, Mahfud memberikan waktu kepada Kemenkeu untuk menyelidiki temuan tersebut. Jika dalam waktu satu bulan tidak ada hasil, pihaknya akan meneruskan ke penegak hukum.

Penelusuran yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak 2009-2023 menemukan dugaan tindakan pencucian uang di Kementerian Keuangan sebesar Rp 300 triliun yang dilakukan oleh 477 pegawai di kementerian keuangan.

Selain itu, Mahfud juga menambahkan, transaksi yang disebut mencurigakan adalah sebagai bentuk tindakan pidana kriminal.

Terkait hal itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku baru menerima surat laporan adanya aliran dana mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan Kamis (9/3/2023). Sri Mulyani, menjelaskan bahwa dalam lampiran surat berjumlah 36 halaman tidak menunjukan angka Rp 300 triliun yang sebelumnya diungkap Mahfud MD dan PPATK.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Mahfud MD Kenang Juwono sebagai Ilmuwan Pertahanan Kelas Dunia

Mahfud MD Kenang Juwono sebagai Ilmuwan Pertahanan Kelas Dunia

NASIONAL
Mahfud MD Jadi Khatib Idulfitri di Al-Azhar, Ini Jadwalnya

Mahfud MD Jadi Khatib Idulfitri di Al-Azhar, Ini Jadwalnya

JAKARTA
KPK Jawab Mahfud MD Soal Penetapan Yaqut Jadi Tersangka

KPK Jawab Mahfud MD Soal Penetapan Yaqut Jadi Tersangka

NASIONAL
Mahfud MD Kritik Penetapan Tersangka Gus Yaqut

Mahfud MD Kritik Penetapan Tersangka Gus Yaqut

NASIONAL
Yusril: Parliamentary Threshold Tak Perlu Ada Lagi

Yusril: Parliamentary Threshold Tak Perlu Ada Lagi

NASIONAL
Tarawih di Istiqlal, Abdul Mu'ti hingga Mahfud MD Jadi Penceramah

Tarawih di Istiqlal, Abdul Mu'ti hingga Mahfud MD Jadi Penceramah

JAKARTA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon