ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Mahfud MD Tegaskan Dugaan Pencucian Uang Bukan Hanya di Kemenkeu

Sabtu, 11 Maret 2023 | 16:07 WIB
MR
R
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: RZL
Mahfud MD.
Mahfud MD. (B Universe Photo/Mohammad Defrizal)

Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membeberkan bahwa banyak transaksi tidak wajar terjadi di kementerian/lembaga lain. Hal ini terkait dugaan pencucian uang di Kemenkeu yang mencapai Rp 300 triliun.

"Saya ingatkan dari sini, bahwa di kementerian lain kita juga punya data yang banyak tentang ini. Ini ada semua, orang-orang yang dekat dengan Anda, dengan perusahaan Anda, dan seterusnya," kata Mahfud saat jumpa pers di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Sabtu (11/3/2023).

Adapun soal transaksi janggal Rp 300 triliun di Kemenkeu, Mahfud menyampaikan bukan kewajiban Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk menanganinya. Hal itu mestinya diusut oleh aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENT

Mahfud menyampaikan, dirinya serta Sri Mulyani akan berkoordinasi untuk menangani polemik tersebut. Dia menilai langkah Kemenkeu melakukan pembersihan atas oknum-oknum di internalnya sudah tepat.

"Saya ingatkan K/L dari sekarang, di kementerian itu yang seperti ini banyak. Orang beli proyek, seakan tidak ada apa-apa, tapi dia bikin perusahaan cangkang di situ. Istrinya bikin ini, bikin itu yang tidak jelas juga siapa pelanggannya, uangnya bertumpuk di situ," ungkap Mahfud.

Sementara itu, Sri Mulyani bersikeras belum mengetahui soal adanya transaksi janggal Rp 300 triliun di Kemenkeu. Dia mengaku, belum dapat info sampai saat ini.

"Mengenai Rp 300 triliun, sampai siang hari ini saya tidak mendapatkan informasi Rp 300 triliun. Itu ngitungnya dari mana, transaksinya apa saja, siapa yang terlibat," ungkap Sri Mulyani saat jumpa pers di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Sabtu (11/3/2023).

Untuk itu, Sri Mulyani meminta agar awak media menanyakan soal hal itu ke Kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. Dia menyampaikan, dari surat yang disampaikan PPATK kepadanya pada Kamis (9/3/2023), hanya menyebutkan terkait kasus.

"Tidak ada angka rupiahnya. Jadi kalau hari ini media menanyakan kepada saya, jawaban saya tetap sama seperti kemarin, karena saya enggak ada tambahan informasi," ujar Sri Mulyani.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Mahfud MD Kenang Juwono sebagai Ilmuwan Pertahanan Kelas Dunia

Mahfud MD Kenang Juwono sebagai Ilmuwan Pertahanan Kelas Dunia

NASIONAL
Mahfud MD Jadi Khatib Idulfitri di Al-Azhar, Ini Jadwalnya

Mahfud MD Jadi Khatib Idulfitri di Al-Azhar, Ini Jadwalnya

JAKARTA
KPK Jawab Mahfud MD Soal Penetapan Yaqut Jadi Tersangka

KPK Jawab Mahfud MD Soal Penetapan Yaqut Jadi Tersangka

NASIONAL
Mahfud MD Kritik Penetapan Tersangka Gus Yaqut

Mahfud MD Kritik Penetapan Tersangka Gus Yaqut

NASIONAL
Yusril: Parliamentary Threshold Tak Perlu Ada Lagi

Yusril: Parliamentary Threshold Tak Perlu Ada Lagi

NASIONAL
Tarawih di Istiqlal, Abdul Mu'ti hingga Mahfud MD Jadi Penceramah

Tarawih di Istiqlal, Abdul Mu'ti hingga Mahfud MD Jadi Penceramah

JAKARTA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon