Rapat soal Transaksi Rp 349 T, DPR Singgung Mahfud MD Lobi Jadi Hakim MK

Jakarta, Beritasatu.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan menyinggung upaya Mahfud MD saat hendak menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Saat itu, kata Trimedya, Mahfud melobi dirinya dan anggota DPR lain agar dipilih menjadi hakim konstitusi.
Hal ini disampaikan Trimedya saat rapat kerja Komisi III DPR dengan Mahfud MD soal transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp 349 triliun terkait tupoksi Kemenkeu di Ruang Komisi III DPR, Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
"Pak Mahfud ini luar biasa waktu melobi kita mau jadi anggota MK, dia ngasih buku yang ditulis oleh Pak Mahfud saya kira Pak Benny (Benny Harman), Pak Sudding yang juga ada waktu itu pasti terima buku dari Pak Mahfud," ujar Trimedya.
Bagi Trimedya, dalam diri Mahfud MD, terdapat darah akademisi, aktivis dan politisi. Dia mencontohkan, di awal rapat, Mahfud langsung mengkritik keras anggota Komisi III DPR.
"Pak Mahfud luar biasa juga sebagai politisi tadi sebelum kita geber, dia geber kita dulu, Itu juga jagoan, cuman Pak Arteria Dahlan terprovokasi padahal itu gaya orang politik. Jadi waktu Pak Mahfud sok-sok serius tadi iya saya sih ketawa-ketawa aja, belum lagi gaya Maduraan, udah politisi, orang Madura," jelas Trimedya.
Namun, kata Trimedya, setelah diinterupsi berkali-kali oleh anggota DPR, Mahfud pun sadar bahwa ternyata dirinya adalah politisi yang pernah menjadi anggota DPR. Menurut dia, Mahfud MD dulu sering duduk bersama Sarifuddin Sudding di DPR.
"Jadi dia juga sadar mungkin wah dulu 'saya juga begitu dulu kalau mengejar kejar'. Jadi kita anggap itu bagian dari upaya kita untuk sama sama menegakkan kebenaran," tegasnya.
Diketahui, Mahfud MD pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008–2013. Sebelumnya Mahfud merupakan anggota DPR dan Menteri Pertahanan pada Kabinet Persatuan Nasional. Mahfud mendapatkan gelar doktor pada tahun 1993 dari Universitas Gadjah Mada. Sebelum diangkat sebagai menteri, Mahfud menjadi pengajar dan guru besar hukum tata negara di Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta. Saat ini, Mahfud MD menjabat sebagai Menko Polhukam.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Kasus Tewasnya Brigadir Setyo, Polri: Hasil Analisis CCTV Tak Ada Orang Lain yang Masuk
4
B-FILES


ASEAN di Tengah Pemburuan Semikonduktor Global
Lili Yan Ing
Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin