ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Rapat soal Transaksi Rp 349 T, DPR Singgung Mahfud MD Lobi Jadi Hakim MK

Rabu, 29 Maret 2023 | 20:44 WIB
YP
FS
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: FFS
Menkopolhukam sekaligus Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) Mahfud MD saat di Komisi III DPR RI, Gedung Parlemen Senayan, di Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023.
Menkopolhukam sekaligus Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) Mahfud MD saat di Komisi III DPR RI, Gedung Parlemen Senayan, di Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. (B Universe Photo/Mohammad Defrizal/Mohammad Defrizal)

Jakarta, Beritasatu.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan menyinggung upaya Mahfud MD saat hendak menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Saat itu, kata Trimedya, Mahfud melobi dirinya dan anggota DPR lain agar dipilih menjadi hakim konstitusi.

Hal ini disampaikan Trimedya saat rapat kerja Komisi III DPR dengan Mahfud MD soal transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp 349 triliun terkait tupoksi Kemenkeu di Ruang Komisi III DPR, Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

"Pak Mahfud ini luar biasa waktu melobi kita mau jadi anggota MK, dia ngasih buku yang ditulis oleh Pak Mahfud saya kira Pak Benny (Benny Harman), Pak Sudding yang juga ada waktu itu pasti terima buku dari Pak Mahfud," ujar Trimedya.

ADVERTISEMENT

Bagi Trimedya, dalam diri Mahfud MD, terdapat darah akademisi, aktivis dan politisi. Dia mencontohkan, di awal rapat, Mahfud langsung mengkritik keras anggota Komisi III DPR.

"Pak Mahfud luar biasa juga sebagai politisi tadi sebelum kita geber, dia geber kita dulu, Itu juga jagoan, cuman Pak Arteria Dahlan terprovokasi padahal itu gaya orang politik. Jadi waktu Pak Mahfud sok-sok serius tadi iya saya sih ketawa-ketawa aja, belum lagi gaya Maduraan, udah politisi, orang Madura," jelas Trimedya.

Namun, kata Trimedya, setelah diinterupsi berkali-kali oleh anggota DPR, Mahfud pun sadar bahwa ternyata dirinya adalah politisi yang pernah menjadi anggota DPR. Menurut dia, Mahfud MD dulu sering duduk bersama Sarifuddin Sudding di DPR.

"Jadi dia juga sadar mungkin wah dulu 'saya juga begitu dulu kalau mengejar kejar'. Jadi kita anggap itu bagian dari upaya kita untuk sama sama menegakkan kebenaran," tegasnya.

Diketahui, Mahfud MD pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008–2013. Sebelumnya Mahfud merupakan anggota DPR dan Menteri Pertahanan pada Kabinet Persatuan Nasional. Mahfud mendapatkan gelar doktor pada tahun 1993 dari Universitas Gadjah Mada. Sebelum diangkat sebagai menteri, Mahfud menjadi pengajar dan guru besar hukum tata negara di Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta. Saat ini, Mahfud MD menjabat sebagai Menko Polhukam.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

200.000 Anak Terpapar Judol, DPR Desak Pemerintah Bertindak

200.000 Anak Terpapar Judol, DPR Desak Pemerintah Bertindak

NASIONAL
DPR Tegaskan Putusan MK Tak Hentikan Proyek IKN

DPR Tegaskan Putusan MK Tak Hentikan Proyek IKN

NASIONAL
Politik-Hukum: Harta Prabowo Rp 2 T hingga Pembubaran Film Pesta Babi

Politik-Hukum: Harta Prabowo Rp 2 T hingga Pembubaran Film Pesta Babi

NASIONAL
Puan Minta Pengawasan WNA Diperketat Cegah Indonesia Jadi Basis Judol

Puan Minta Pengawasan WNA Diperketat Cegah Indonesia Jadi Basis Judol

NASIONAL
DPR Tindak Lanjuti Polemik Pembubaran Paksa Nobar Film Pesta Babi

DPR Tindak Lanjuti Polemik Pembubaran Paksa Nobar Film Pesta Babi

NASIONAL
Puan Akui Pembahasan Revisi UU Pemilu 2029 Makin Mepet

Puan Akui Pembahasan Revisi UU Pemilu 2029 Makin Mepet

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon