Datangi Kejagung, Korban Kanjuruhan Minta Proses Hukum yang Maksimal
Selasa, 11 April 2023 | 20:04 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Pihak korban tragedi Kanjuruhan mendatangi Gedung Kejaksaan Agung atau Kejagung, Jakarta, Selasa (11/4/2023). Mereka meminta Kejagung agar proses hukum tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang itu dapat berjalan maksimal.
"Bahwa kita mendesak Kejagung serius dan maksimal dalam mengawal proses upaya hukum banding dan kasasi terhadap tiga terdakwa kepolisian dan juga dua terdakwa panpel di sidang Pengadilan Surabaya agar optimal dalam mengawal proses hukum tersebut," kata Koordinator LBH Pos Malang, Daniel Siagian di lokasi.
Daniel menyampaikan, dalam agenda ke Kejagung ini pihaknya membawa banyak dokumen dari keluarga korban serta terkait kronologis kejadian. Selain itu, dokumen pemantauan serta fakta hukum tragedi Kanjuruhan turut dibawa oleh pihaknya.
"Sehingga kami barusan melakukan pengaduan terhadap dugaan adanya pelanggaran HAM berat dari tragedi Kanjuruhan," tutur Daniel.
Daniel menegaskan, proses hukum tragedi Kanjuruhan mesti menyentuh akar masalah sesungguhnya. Hal itu yakni kekerasan terhadap masyarakat sipil tidak dapat dibenarkan.
"Suatu keharusan bagi Jaksa Agung dalam hal ini Jampidsus untuk menyelidiki setiap dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang berat sebagaimana ketentuan UU Nomor 26 Tahun 2000," ungkap Daniel.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




