# KORBAN KANJURUHAN
Keluarga korban tragedi Kanjuruhan Malang melaporkan mantan Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta ke Bareskrim Mabes Polri.
Tragedi Kanjuruhan, Malang dan Itaewon, Seoul, Korsel mengguncang dunia karena memakan korban ratusan jiwa.
Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan membatalkan rencana autopsi dua korban kakak beradik Devi Anggraeni (16) dan Natasya Febi Anggraeni (13).
Menurut Shoim Hidayat, gas air mata tidak menyebabkan kematian, tetapi komplikasi yang disebabkan gas tersebut yang bisa menyebabkan kematian.
Tidak ada penutupan pintu Stadion Kanjuruhan, oleh pihak security baik berupa instruksi maupun secara langsung saat terjadi Tragedi Kanjuruhan.
Komnas HAM akan mengikuti langsung proses ekshumasi atau penggalian kubur terhadap jenazah korban tragedi Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.
Komnas HAM ingin memastikan semua biaya pengobatan korban Kanjuruhan mendapat biaya dari pemerintah hingga sembuh.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mengungkapkan terdapat 43 anak yang menjadi korban meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan.
Mayoritas, korban meninggal dalam tragedi Kanjuruhan akibat terkena asfiksia, yakni kondisi ketika kadar oksigen dalam tubuh berkurang.
LPSK mengeluarkan enam rekomendasi terkait tragedi Kanjuruhan. Salah satunya audit menyeluruh fasilitas dan sarana di Stadion Kanjuruhan.