Ayah Korban Tragedi Kanjuruhan Batalkan Autopsi, Ada Apa?
Rabu, 19 Oktober 2022 | 19:45 WIB
Malang, Beritasatu.com - Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan membatalkan rencana autopsi dua korban kakak beradik Devi Anggraeni (16) dan Natasya Febi Anggraeni (13). Keduanya warga Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang. Autopsi dibatalkan karena ayah korban merasa tidak mendapatkan dukungan dalam mencari keadilan untuk kedua orang putrinya.
Devi Athok (43) orang tua korban mengatakan keputusannya membatalkan autopsi jenazah karena dirinya tidak mendapatkan dukungan dari berbagai pihak terkait upaya yang dilakukan dirinya meminta agar jasad kedua putrinya diautopsi.
"Saya putuskan tidak (autopsi). Saya seperti berjalan sendiri tanpa dukungan dari manapun," kata Athok, kepada wartawan di rumahnya Jalan Raya Bululawang, Kabupaten Malang, Rabu (19/10/2022).
Menurut Athok, yang mendasari dirinya memilih untuk membatalkan autopsi, juga disebabkan karena tidak ada satu pun dari keluarga korban Tragedi Kanjuruhan lainnya yang mengikuti langkahnya untuk ikut berjuang mencari keadilan dan mengajukan autopsi bersama-sama. Padahal, langkah yang dilakukannya bukan hanya mencari keadilan untuk kedua anaknya, tetapi untuk seluruh ratusan korban yang meninggal dunia akibat tembakan gas air mata oknum aparat kepolisian.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




