ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

LPSK Keluarkan 6 Rekomendasi Terkait Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 13 Oktober 2022 | 15:06 WIB
MN
IA
FS
Penulis: Mikael Niman, Ichsan Ali
Editor: FFS
Seorang penonton korban kerusuhan dibawa untuk dievakuasi dalam pertandingan sepak bola antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di stadion Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, Sabtu, 1 Oktober 2022.
Seorang penonton korban kerusuhan dibawa untuk dievakuasi dalam pertandingan sepak bola antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di stadion Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, Sabtu, 1 Oktober 2022. (AFP)

Jakarta, Beritasatu.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengeluarkan enam rekomendasi terkait tragedi Kanjuruhan. Rekomendasi ini disampaikan setelah LPSK melakukan investigasi mengenai tragedi usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan sekitar 132 orang tersebut. 

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo membeberkan enam rekomendasi tersebut dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Kamis (13/10/2022).

Berikut enam rekomendasi LPSK:

Pertama, memberikan jaminan keamanan kepada para saksi dan korban untuk membangun kepercayaan kepada saksi dan korban bahwa mereka mememiliki peran yang penting untuk mengungkap peristiwa yang terjadi pada 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan,

ADVERTISEMENT

Kedua, memberikan pemahaman kepada para korban bahwa mereka memiliki hak untuk mengajukan restitusi atas peristiwa pidana yang mengakibatkan kerugian bagi para korban,

Ketiga, perlu didalami materi gas air mata di peristiwa Kanjuruhan yang menyebabkan pendarahan mata, iritasi kulit, sakit tenggorokan dan sesak nafas.

Keempat, audit secara menyeluruh fasilitas-sarana dan SOP stadion di seluruh Indonesia agar memiliki standar keamanan yang tinggi dalam mengantisipasi kejadian-kejadian darurat. Tempat penyelenggaraan pertandingan harus memenuhi persyaratan keamanan, baik huru-hara maupun bencana alam dan memiliki jalur evakuasi.

Perbaikan-perbaikan itu di antaranya:

a. Pintu keluar seharusnya sesuai dengan aturan PSSI dalam keadaan apa pun tidak terkunci serta pintu keluar harus memungkinkan orang dalam jumlah banyak keluar pada waktu bersamaan.

b. Steward sebagai bagian dari keamanan penyelenggaran pertandingan harus tersertifikasi serta tiket pertandingan sebaiknya di dalamnya memasukkan komponen asuransi.

C. Perlunya simulasi pengamanan penyelenggaraan pertandingan harus dilakukan prapertandingan pelatihan gabungan antara panitia pelaksana, kepolisian, TNI, dan perwakilan suporter.

d. Dalam pengamanan kegiatan keolahragaan seharusnya memperhatikan peraturan kecabang olahraga baik di level nasional maupun internasional, termasuk merumuskan peraturan kapolri yang mengakomodasi hal tersebut.

Kelima, peningkatan awareness operator liga, panitia pelaksana dan media penyiaran tidak hanya tertokus kepada kepentingan bisnis semata, dan

Keenam, perlu dilakukan pembinaan suporter.

Hasto menyebutkan saat ini LPSK masih melakukan proses investigasi dan asesmen yang sudah dimulai sejak 2 Oktober 2022.

"Saya sampaikan sekali lagi bahwa proses investigasi dan asesmen oleh LPSK masih terus berlanjut. LPSK mempunyai mandat untuk menilai restitusi bagi para korban yang merasa bahwa kejadian tersebut mendatangkan kerugian kepada mereka baik secara fisik, material, maupun hilangnya harta benda, dan sebagainya," jelas Hasto.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Persik Kediri Gelar Doa dan Tabur Bunga Kenang Tragedi Kanjuruhan

Persik Kediri Gelar Doa dan Tabur Bunga Kenang Tragedi Kanjuruhan

SPORT
3 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Luka Arema FC yang Tidak Pernah Hilang

3 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Luka Arema FC yang Tidak Pernah Hilang

SPORT
Polisi Waspada Isu Provokatif Jelang Peringatan Tragedi Kanjuruhan

Polisi Waspada Isu Provokatif Jelang Peringatan Tragedi Kanjuruhan

JAWA TIMUR

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon