ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Pekan Depan, Komnas HAM Pantau Langsung Ekshumasi Korban Kanjuruhan

Senin, 17 Oktober 2022 | 14:39 WIB
MN
BW
Penulis: Mikael Niman | Editor: BW
Choirul Anam.
Choirul Anam. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mengikuti langsung proses ekshumasi atau penggalian kubur terhadap jenazah korban tragedi Kanjuruhan Malang, Jawa Timur. Rencananya, penyidik melakukan ekshumasi pekan depan.

"Aremania meminta Komnas HAM untuk mengawasi langsung dan memastikan kemungkinan kepolisian (melakukan ekshumasi) pada Kamis, pekan depan," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, saat memberikan keterangan pers di kantornya, Senin (17/10/2022).

Dia menjelaskan, ekshumasi bakal dilakukan terhadap dua jasad korban tragedi Kanjuruhan. "Saya rasa, cukuplah (hanya dua jenazah saja)," imbuhnya.

Menurutnya, hal penting dilaksanakan ekshumasi adalah untuk mengetahui kadar gas air mata di tubuh korban meninggal. Seperti, yang diungkap banyak orang bahwa gas air mata menjadi pemicu permulaan sehingga banyak terjadi kematian setelah berdesakan dan sebagainya.

ADVERTISEMENT

"Banyak yang mengatakan, karena bermulanya gas air mata dan berdesak-desakan dan sebagainya," ungkapnya.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Menteri HAM: Konflik Papua Tak Bisa Diselesaikan Parsial

Menteri HAM: Konflik Papua Tak Bisa Diselesaikan Parsial

NASIONAL
Komnas HAM Desak Hukuman Maksimal Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati

Komnas HAM Desak Hukuman Maksimal Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati

NASIONAL
Kasus Andrie Yunus, Komnas HAM Sudah 2 Kali Panggil Panglima TNI

Kasus Andrie Yunus, Komnas HAM Sudah 2 Kali Panggil Panglima TNI

NASIONAL
Komnas HAM: Proses Hukum Kasus Andrie Yunus Berisiko Tak Transparan

Komnas HAM: Proses Hukum Kasus Andrie Yunus Berisiko Tak Transparan

NASIONAL
Komnas HAM Sebut Oknum Bais Terlibat Penyerangan Andrie Yunus

Komnas HAM Sebut Oknum Bais Terlibat Penyerangan Andrie Yunus

NASIONAL
Komnas HAM: UU PPRT Tonggak Keadilan Pekerja Rumah Tangga

Komnas HAM: UU PPRT Tonggak Keadilan Pekerja Rumah Tangga

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon