ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Mahfud MD Pastikan Satgas Transaksi Rp 349 Triliun Segera Dibentuk

Rabu, 12 April 2023 | 17:17 WIB
FS
FS
Penulis: Fana F Suparman | Editor: FFS
Mahfud MD.
Mahfud MD. (B Universe Photo/Mohammad Defrizal)

Jakarta, Beritasatu.com - Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan Komite TPPU segera membentuk satgas transaksi janggal di Kemenkeu senilai Rp 349 triliun. Satgas tersebut akan melakukan supervisi penanganan laporan hasil analisis (LHA) dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) mengenai transaksi keuangan mencurigakan dengan nilai agregat Rp 349 triliun.  

"Komite TPPU akan segera membentuk satgas yang nanti tugasnya melakukan supervisi penanganan dan penyelesaian seluruh LHA dan LHP yang berisi laporan transaksi keuangan mencurigakan," kata Mahfud dalam keterangan yang dikutip dari akun Youtube Kemenko Polhukam, Rabu (12/4/2023).

Salah satu laporan dugaan TPPU yang menjadi prioritas satgas adalah kasus transaksi emas senilai Rp 189 triliun. Dikatakan, Menkeu Sri Mulyani telah memaparkan kasus tersebut telah diproses hukum. Pelaku perseorangan dinyatakann lepas dari segala tuntutan di tingkat PK, sementara pelaku korporasi dinyatakann bersalah. Namun, kata Mahfud, satgas akan kembali mendalami proses hukum kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

"Oleh sebab itu, satgas akan memprioritaskan untuk meneliti LHP senilai Rp 189 triliun ini untuk memastikan apakah proses hukum terhadap pelaku tersebut berhubungan dengan LHP yang kami kirimkan atau LHP lainnya. Jadi kalau sudah ada yang yang inkrah sebagai sebuah kesalahan tentu itu kemudian menjadi tindak pidana asal yang TPPU-nya harus dicari," katanya.

Mahfud menyebut keputusan pembentukan satgas transaksi janggal Rp 349 triliun didukung oleh Komisi III DPR dalam rapat dengar pendapat dengan Komite TPPU pada Selasa (11/4/2023) kemarin. Hadir dalam rapat itu, Mahfud MD selaku Ketua Komite TPPU, serta Menkeu Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana selaku anggota Komite TPPU.

"Keputusan pembentukan satgas ini kemarin sudah didukung secara kuat oleh Komisi III DPR pada rapat dengan pendapat umum dengan Komite TPPU yang dihadiri oleh saya dan Menteri keuangan serta Kepala PPATK tanggal 11 kemarin," katanya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Mahfud MD Kenang Juwono sebagai Ilmuwan Pertahanan Kelas Dunia

Mahfud MD Kenang Juwono sebagai Ilmuwan Pertahanan Kelas Dunia

NASIONAL
Mahfud MD Jadi Khatib Idulfitri di Al-Azhar, Ini Jadwalnya

Mahfud MD Jadi Khatib Idulfitri di Al-Azhar, Ini Jadwalnya

JAKARTA
KPK Jawab Mahfud MD Soal Penetapan Yaqut Jadi Tersangka

KPK Jawab Mahfud MD Soal Penetapan Yaqut Jadi Tersangka

NASIONAL
Mahfud MD Kritik Penetapan Tersangka Gus Yaqut

Mahfud MD Kritik Penetapan Tersangka Gus Yaqut

NASIONAL
Yusril: Parliamentary Threshold Tak Perlu Ada Lagi

Yusril: Parliamentary Threshold Tak Perlu Ada Lagi

NASIONAL
Tarawih di Istiqlal, Abdul Mu'ti hingga Mahfud MD Jadi Penceramah

Tarawih di Istiqlal, Abdul Mu'ti hingga Mahfud MD Jadi Penceramah

JAKARTA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon