Ketok Palu, DPR Setujui Penambahan Kuota Jemaah Haji 2023
Selasa, 23 Mei 2023 | 18:21 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi VIII DPR menyetujui penambahan kuota jemaah haji 2023 sebanyak 8.000 orang. Dengan demikian, total kuota haji tahun ini naik menjadi 229.000 jemaah dan sekaligus merupakan rekor kuota jemaah haji tertinggi sepanjang sejarah.
Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas yang hadir dalam rapat kerja ini mengatakan bahwa komposisi penambahan kuota itu masih akan difokuskan pada jemaah haji reguler.
"Ya, masih seperti kemarin. Kita akan bagi sesuai dengan UU. Sebanyak 7.360 untuk jemaah haji reguler dan sisanya 640 untuk jemaah haji khusus," ujar Yaqut, Selasa (23/5/2023).
Namun dalam rapat kerja tersebut, Komisi VIII mengatakan jika penambahan kuota ini tidak dimaksimalkan, maka kuota haji reguler akan dialihkan ke jemaah haji khusus.
"Komisi VIII meminta kepada Kementerian Agama untuk memperhatikan beberapa hal berikut, pertama, jika penambahan kuota tidak dimaksimalkan, maka kuota haji reguler dialihkan ke jemaah haji khusus," ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily.
Selanjutnya terkait penggunaan nilai manfaat, Komisi VIII menyetujui penggunaan nilai manfaat sebesar Rp 288 miliar.
Disampaikan dalam rapat tersebut, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah memastikan nilai manfaat kuota tambahan tersedia dan tidak akan mengganggu dana kelolaan haji.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




