Baut hingga Kabel Tembaga Dicuri dari Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Rabu, 7 Juni 2023 | 06:54 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Menjelang beroperasi dalam waktu dekat, sejumlah prasarana Kereta Cepat Jakarta Bandung atau disebut KCIC justru dicuri oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Pencuri menjarah baut hingga kabel tembaga dari proyek kereta cepat Jakarta Bandung di daerah Karawang.
KCIC dibantu oleh Polres Karawang berhasil menangkap 6 orang yang diduga mencuri prasarana Kereta Cepat Jakarta Bandung seperti kabel tembaga, baut, dan penambat rel.
Dalam kasus pencurian di proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung tersebut, enam tersangka tersebut akan dikenakan tindakan pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP dengan ancaman dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.
Manager Corporate Communication KCIC Emir Monti mengatakan, KCIC berterima kasih kepada Polres Karawang yang telah berhasil menangkap pelaku serta secara tegas memproses hukum untuk menimbulkan efek jera.
"KCIC mengecam kejadian pencurian ini karena selain merugikan juga dapat membahayakan perjalanan Kereta Api Cepat jika nantinya sudah beroperasi. Masyarakat diminta untuk tidak masuk, merusak, hingga mengambil prasarana KCJB," ujar Emir dalam pernyataannya yang diterima Beritasatu.com, Rabu (7/6/2023).
Selama masa konsutruksi, kata dia, pengamanan proyek KCJB menjadi tanggung jawab kontraktor proyek. KCIC juga telah berkolaborasi dengan TNI dan Polri dalam rangka memperkuat proses pengamanan di berbagai wilayah.
KCIC bersama kontraktor dan TNI-Polri telah dan akan terus meningkatkan pengamanan dan sosialisasi ke berbagai lapisan masyarakat di trase KCJB agar kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




