ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kasus Ponpes Al Zaytun, Bareskrim Akan Minta Bantuan MUI

Senin, 26 Juni 2023 | 10:59 WIB
SW
FB
Penulis: Stefani Wijaya | Editor: FMB
Sebuah kapal berukuran di Galangan Kapal milik Al Zaytun, di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.
Sebuah kapal berukuran di Galangan Kapal milik Al Zaytun, di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu. (Beritasatu.com/Candra Kurnia)

Jakarta, Beritasatu.com - Bareskrim Polri telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana penistaan agama yang dilakukan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, pihaknya akan melakukan langkah-langkah penyelidikan dan akan meminta keterangan saksi dan melibatkan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimasislam) dari Kementerian Agama.

"Ya tentunya kita akan periksa pelapor kemudian kita lengkapi dengan keterangan saksi-saksi tentunya saksi ahlinya juga nanti akan melibatkan Kementerian Agama ada Dirjen Bimaislam," kata Agus kepada wartawan di Rupatama Mabes Polri, Senin (26/6/2023).

ADVERTISEMENT

Dikatakan Agus, nantinya pihaknya akan meminta kesaksian dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta dari tokoh-tokoh agama yang memiliki paham ajaran Islam sesungguhnya.

"Kemudian nanti kita akan mengarah kepada internal pihak Yayasan Pondok Pesantren Al Zaytun dan tentunya nanti akan mengarah kepada siapa yang menjadi tersangka dari pada dugaan tindak pidana penistaan tersebut," ucapnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Polisi Bongkar Judi Online di Jakbar, 321 WNA Dijerat Pasal Berlapis

Polisi Bongkar Judi Online di Jakbar, 321 WNA Dijerat Pasal Berlapis

JAKARTA
Polri Sita Uang Rp 1,9 Miliar dan Valas di Markas Judol Hayam Wuruk

Polri Sita Uang Rp 1,9 Miliar dan Valas di Markas Judol Hayam Wuruk

JAKARTA
Bareskrim Buru Bos Besar Pengendali Markas Judol di Hayam Wuruk

Bareskrim Buru Bos Besar Pengendali Markas Judol di Hayam Wuruk

JAKARTA
Libatkan 321 WNA, Markas Judol Hayam Wuruk Sudah 2 Bulan Beroperasi

Libatkan 321 WNA, Markas Judol Hayam Wuruk Sudah 2 Bulan Beroperasi

JAKARTA
Bareskrim Limpahkan Laporan TAUD Soal Andrie Yunus kepada Polda Metro

Bareskrim Limpahkan Laporan TAUD Soal Andrie Yunus kepada Polda Metro

NASIONAL
Bareskrim Periksa Eks Kasat Narkoba Bima Soal TPPU

Bareskrim Periksa Eks Kasat Narkoba Bima Soal TPPU

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon