ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Hakim Heran Proyek BTS Rp 10,8 T Tidak Libatkan Tenaga Ahli

Penulis: Ricki Harahap | Editor: FMB
Selasa, 25 Juli 2023 | 15:47 WIB
Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo Johnny G. Plate (kiri), dan , Anang Achmad Latif (kanan) saat jeda sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa 25 Juli 2023. 
Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo Johnny G. Plate (kiri), dan , Anang Achmad Latif (kanan) saat jeda sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa 25 Juli 2023.  (Beritasatu.com / Joanito De Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com - Sidang lanjutan dugaan tindak pidana korupsi BTS 4G Kemenkominfo yang menjerat Johnny G Plate, kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Salah satu saksi yang diperiksa adalah Kepala Divisi Lastmile/Backhaul pada Bakti Kominfo, Mufiammad Feriandi Mirza yang turut terlibat dalam rencana penganggaran proyek tersebut.

Dalam keterangannya di muka sidang, ternyata pembangunan tahap pertama sebanyak 4.200 menara tower BTS yang menghabiskan anggaran Rp 10,8 triliun tidak melibatkan tenaga ahli maupun konsultan keuangan.

Hal ini pun membuat ketua majelis hakim Fahzal Hendri heran, mengingat anggarannya terbilang sangat besar.

ADVERTISEMENT

"Segitu besarnya anggaran kenapa tidak melibatkan ahli?," kata tanya Hakim.

"Saya tidak tahu yang mulia," jawab hakim.

"Ini anggarannya tidak sedikit Pak, bukan Rp 10 miliar, bukan Rp 10 juta, tetapi Rp 10 triliun. Setahu saudara tidak melibatkan tenaga ahli?," tanya Hakim.

"Setahu saya tidak yang mulia," jawab hakim.

Bagikan

BERITA TERKAIT

Melon Music Awards 2023 Segera Digelar, Intip 10 Artis Teratas Tahun Ini

Melon Music Awards 2023 Segera Digelar, Intip 10 Artis Teratas Tahun Ini

LIFESTYLE
Jungkook BTS Berhasil Duduki Posisi ke-2 di Billboard 200

Jungkook BTS Berhasil Duduki Posisi ke-2 di Billboard 200

LIFESTYLE
Grup Pria Idola Asal Korea Selatan Ini Paling Dilirik Brand

Grup Pria Idola Asal Korea Selatan Ini Paling Dilirik Brand

LIFESTYLE
Komisaris PT Solitech Media Sinergy Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Korupsi BTS

Komisaris PT Solitech Media Sinergy Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Korupsi BTS

NASIONAL
Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara

Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara

NASIONAL
Lirik Lagu Hate You dari Jung Kook dan Terjemahannya

Lirik Lagu Hate You dari Jung Kook dan Terjemahannya

LIFESTYLE

BERITA TERKINI

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT