ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Dewan Pers Tuntut 3 Hal Ini kepada Capres-Cawapres

Rabu, 31 Januari 2024 | 19:17 WIB
CS
DM
Penulis: Celvin Moniaga Sipahutar | Editor: DM
Ninik Rahayu.
Ninik Rahayu. (Antara/Sulthony Hasanuddin)

Jakarta, Beritasatu.com - Dewan Pers bakal menghadirkan ketiga capres-cawapres dalam acara Deklarasi Kemerdekaan Pers pada 7 Februari 2024. Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengatakan, pihaknya menuntut 3 hal kepada capres-cawapres terkait kemerdekaan pers.

Pertama, menjamin independensi dan kemerdekaan pers dari campur tangan pihak mana pun. Dewan Pers berharap, para paslon mampu memastikan bahwa media dapat menjalankan peran kritisnya sebagai penjaga demokrasi dengan tanpa tekanan.

"Jadi kalau pihak mana pun itu seluruh stakeholder baik itu kalangan birokrasi, penegak hukum, lembaga internasional, dari mana pun pers tidak boleh kemudian mendapatkan tekanan dan lain-lain," ujar Ninik dalam konferensi pers di gedung Dewan Pers, Jakarta, Rabu (31/1/2024).

ADVERTISEMENT

Adapun tuntutan Dewan Pers terhadap capres-cawapres yang kedua adalah menolak segala bentuk intimidasi, kekerasan, dan kriminalisasi terhadap pers. Ketiga, mendukung pers yang profesional agar mampu menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas.

"Hal inilah yang secara dokumen sudah kami sampaikan kepada para timses paslon untuk dipelajari dan diresapi karena ini komitmen, tidak main-main," tutur Ninik.

Dia menyampaikan, tiga substansi tersebut tertuang dalam Deklarasi Kemerdekaan Pers, dan nantinya bakal ditandatangani para capres-cawapres. Penandatanganan tersebut, kata Ninik, akan mencerminkan komitmen capres-cawapres terhadap kemerdekaan pers.

"Dengan tiga substansi komitmen yang digodok bersama dengan konstituen (Dewan Pers), saya kira mudah-mudahan lima tahun ke depan, siapa pun pemimpin yang terpilih bersungguh-sungguh dalam RPJMN, RPJP, sampai terstruktur dalam sistem keuangan mendukung pada kemerdekaan pers," terang Ninik.

Deklarasi Kemerdekaan Pers oleh capres-cawapres rencananya bakal dilangsungkan di Hall Dewan Pers, Jakarta, pada 7 Februari 2024. Selain capres-cawapres, Dewan Pers pun turut mengundang para senior insan pers, para konstituen dewan pers, empat organisasi jurnalis, serta tujuh organisasi perusahaan pers.

Selepas penandatanganan Deklarasi Kemerdekaan Pers, masing-masing capres-cawapres diberikan kesempatan untuk memberikan pernyataan terkait komitmen kemerdekaan pers. Selebihnya, para senior Dewan Pers bakal menyampaikan pandangannya terhadap komitmen yang sudah disampaikan oleh capres-cawapres.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kemenkomdigi dan Dewan Pers Perkuat Komitmen Jaga Kualitas Jurnalistik

Kemenkomdigi dan Dewan Pers Perkuat Komitmen Jaga Kualitas Jurnalistik

NASIONAL
Menkum: Disrupsi Teknologi Tak Boleh Membunuh Media

Menkum: Disrupsi Teknologi Tak Boleh Membunuh Media

NASIONAL
HPN 2026: Dewan Pers Minta Media Jaga Integritas pada Era Digital

HPN 2026: Dewan Pers Minta Media Jaga Integritas pada Era Digital

NASIONAL
No Viral, No Justice! Pers Diminta Lebih Banyak Sampaikan Suara Rakyat

No Viral, No Justice! Pers Diminta Lebih Banyak Sampaikan Suara Rakyat

NASIONAL
Kasus Penangkapan Jurnalis di Morowali, Polri Gandeng Dewan Pers

Kasus Penangkapan Jurnalis di Morowali, Polri Gandeng Dewan Pers

NASIONAL
BPMI Setpres Kembalikan ID Pers Istana Wartawan CNN Indonesia

BPMI Setpres Kembalikan ID Pers Istana Wartawan CNN Indonesia

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon