ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Seusai Sita 3 Mobil dari Rumah Kepala BPPD

Jumat, 2 Februari 2024 | 09:37 WIB
MR
H
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: HE
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemanggilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali pada hari ini, Jumat (2/2/2024). Pemanggilan tersebut guna meminta keterangan Muhdlor sebagai saksi terkait dugaan pemotongan dan penerimaan uang di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, dalam kasus yang sama, KPK juga akan memanggil Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono, dengan harapan keterangan dari keduanya dapat membantu mengungkap kasus yang sedang diselidiki oleh KPK.

Ali Fikri belum memberikan rincian tentang materi yang akan dibahas dalam pemeriksaan saksi tersebut. Pihak KPK berjanji akan mengumumkan hasil pemeriksaan tersebut setelah proses pemeriksaan selesai.

ADVERTISEMENT

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubbag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo Siska Wati (SW) sebagai tersangka. SW diduga terlibat dalam pemotongan dana insentif ASN untuk kepentingan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor.

Pada 2023, diperoleh pendapatan pajak BPPD Kabupaten Sidoarjo sebesar Rp 1,3 triliun. Dari pendapatan tersebut, dana insentif dijanjikan kepada para ASN BPPD. Namun, SW diduga telah memotong sebagian insentif tersebut tanpa izin.

“Pemotongan dan penerimaan dana insentif tersebut antara lain untuk kepentingan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Senin (29/1/2024).

Ghufron menjelaskan, SW memberikan instruksi pemotongan insentif secara lisan kepada para ASN dan melarang pembahasan mengenai pemotongan tersebut melalui alat komunikasi. Pada 2023, SW diduga berhasil memotong dan menerima dana insentif dari para ASN sekitar Rp 2,7 miliar.

“Besar pemotongan berkisar antara 10% hingga 30%, tergantung pada besaran insentif yang diterima,” tambah Ghufron.

Sebelumnya juga dilaporkan, KPK telah menggeledah rumah Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono pada Rabu (31/1/2024). Dalam penggeledahan tersebut. KPK menyita tiga unit mobil. KPK juga menggeledah rumah tersangka Siska Wati di hari sebelumnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Konflik Internal hingga OTT, Ini Daftar Kepala Daerah yang Jadi Sorotan

Konflik Internal hingga OTT, Ini Daftar Kepala Daerah yang Jadi Sorotan

NASIONAL
Bupati Sidoarjo Dilaporkan Suami Wabup atas Dugaan Penipuan Rp 28 M

Bupati Sidoarjo Dilaporkan Suami Wabup atas Dugaan Penipuan Rp 28 M

JAWA TIMUR
PAD Sidoarjo Lampaui Target, Bupati Evaluasi Retribusi Parkir

PAD Sidoarjo Lampaui Target, Bupati Evaluasi Retribusi Parkir

JAWA TIMUR
Proyek Pompa Kedungpeluk Sidoarjo Molor, Kontraktor Terancam Wanprestasi

Proyek Pompa Kedungpeluk Sidoarjo Molor, Kontraktor Terancam Wanprestasi

JAWA TIMUR
Kursi Roda Bantuan Bupati Sidoarjo Bantu Perjuangan Naysha

Kursi Roda Bantuan Bupati Sidoarjo Bantu Perjuangan Naysha

JAWA TIMUR
Konflik Bupati vs Wabup Sidoarjo Memanas, Mimik Tepis Tudingan Subandi

Konflik Bupati vs Wabup Sidoarjo Memanas, Mimik Tepis Tudingan Subandi

JAWA TIMUR

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon