5 Saksi Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Pengembangan Kasus Lukas Enembe
Selasa, 4 Juni 2024 | 14:49 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Lima saksi mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (3/6/2024) terkait pengembangan penyidikan kasus dugaan suap ke mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Mereka sejatinya hendak dimintai keterangan terkait pengembangan tersebut.
Lima saksi yang mangkir, yakni Direktur PT RDG Airlines Indonesia Mutmainah Aminatun Amaliah dan pihak swasta Hendri Utama, Rizky Agung Sunarjo, Bayu Chandra, dan Syukri. Kelimanya diduga memiliki informasi yang dibutuhkan tim penyidik KPK terkait pengembangan kasus dugaan suap ke Lukas Enembe.
"Para saksi ini tidak hadir dan juga tim penyidik hingga saat ini belum menerima konfirmasi kaitan alasan ketidakhadirannya," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (4/6/2024).
KPK akan menjadwal ulang pemanggilan terhadap lima saksi ini. Lembaga antikorupsi ini mengingatkan agar para saksi bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan tim penyidik KPK.
"KPK kembali ingatkan untuk kooperatif hadir sebagaimana jadwal yang segera diagendakan ulang oleh tim penyidik," ujar Ali Fikri.
Sebelumnya, KPK melakukan pengembangan atas kasus dugaan suap ke Lukas Enembe dengan menetapkan dua tersangka. Terkait pengembangan ini, KPK memperoleh informasi pemilik PT Melonesia Mulia, Piton Enumbi meninggal dunia. Piton disebut sebagai tersangka atas dugaan menyuap mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe.
"Sebagaimana informasi yang kami terima, salah satu pihak pemberi suap dalam perkara pemberian suap pada Lukas Enembe (Gubernur Papua) yang telah KPK tetapkan tersangka yaitu PE (Piton Enumbi), Kamis (30/5) berdasarkan surat sertifikat medis yang diterbitkan Rumah Sakit Provita Jayapura dinyatakan meninggal dunia karena alasan medis," kata Ali Fikri, Senin (3/5/2024).
Ali Fikri menyampaikan, KPK masih akan membahas terlebih dahulu kelanjutan proses hukum terhadap Piton.
"KPK selanjutnya segera akan membahas terkait status hukum dari tersangka dimaksud sebagaimana ketentuan hukum," ujar Ali Fikri.
Adapun Lukas Enembe juga sudah meninggal dunia setelah menderita sakit cukup lama dan tengah menghadapi proses hukum atas kasus dugaan korupsi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?




